Suara.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menilai penunjukkan Irjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) justru merugikan citra Polri.
Setelah memperhatikan kebijakan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan anggota Polri aktif sebagai Pj Gubernur di Jawa Barat, KIPP Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap tentang hal tersebut.
Pertama KIPP menyayangkan kebijakan tersebut, karena selain betentangan dengan norma hukum yang berlaku juga potensial menimbulkan masalah secara sosial politik, dalam tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
"Kami menyayangkan kebijakan Mendagri yang melakukan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pejabat gubernur Jawa Barat, karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegas Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta dalam rilis Selasa 19 Juni 2018 .
Sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, serta UU No 5 tahun 2014 tenteng ASN, pengangkatan Pj Gubernur dimaksud tidak dapat dibenarkan karena, definisi, tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda, sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU.
Terkait pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam UU. No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada.
Untuk itu, KIPP menyerukan agar kepada Mendagri dminta meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri aktif di Jawa Barat, atau daerah manapun sepanjang bertentangan dengan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaaan wewenang sebagai Mendagri, dengan membut kebijakan yang bertentsngsn dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, KIPP meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan kegiatan sebagai mana mestinya, serta menempatkan semua proses politik dan hukum seesuai dengan koridor hukum dan ketertiban umum.
Baca Juga: Polisi Heran Laporan Korban Hilang KM Sinar Bangun Ratusan Orang
Keempat, memaksakan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pajabat sipil akan membangkitkan kesan adanya dwi fungsi Polri, yang justru akan merugikan citra Polri yang sedang giat dibangun di mata publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok