Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan (Perpres) baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu dituang dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 yang juga merupakan pengganti dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Dalam beleid baru itu, pemerintah lebih mempermudah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya Perpres baru ini diharapkan bisa membuka peluang bagi penyedia barang dan jasa dalam pengadaan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan sosialisasi aturan baru ini dilakukan langsung kepada para pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan, beserta para pelaku pengadaan barang dan jasa.
"Kurang lebih jumlahnya 250-300 orang," kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati mengatakan, Perpres ini dibuat untuk lebih memperbaiki lagi proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi Kemenkeu yang masuk 10 kementerian dengan anggaran terbesar yakni Rp45,6 triliun di 2018.
“Dari jumlah Rp23 triliun adalah belanja barang, Rp22,2 triliun belanja modal. Saya berharap ini (Perpres) bisa dibaca setiap pagi untuk bisa dipahami lebih baik. Supaya kita belanja sesuatu material bersih dari korupsi dan kolusi," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan Perpres baru ini maka belanja modal dan barang bisa terus meningkat utamanya kualitasnya.
Berita Terkait
-
Juara Pilwakot Bogor, Bima Ditelepon Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Romahurmuziy Bertemu Jokowi saat Pilkada Serentak, Ada Apa?
-
Jokowi : Pilihan Boleh Beda, Kita Tetap Bersaudara
-
Tiru Kebiasaan Jokowi, TPS Pilkada Jateng Ini Bagi-bagi Sepeda
-
Presiden Tinjau Kesiapan Kompleks GBK Jelang Asian Games 2018
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO