Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan (Perpres) baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu dituang dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 yang juga merupakan pengganti dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Dalam beleid baru itu, pemerintah lebih mempermudah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya Perpres baru ini diharapkan bisa membuka peluang bagi penyedia barang dan jasa dalam pengadaan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan sosialisasi aturan baru ini dilakukan langsung kepada para pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan, beserta para pelaku pengadaan barang dan jasa.
"Kurang lebih jumlahnya 250-300 orang," kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati mengatakan, Perpres ini dibuat untuk lebih memperbaiki lagi proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi Kemenkeu yang masuk 10 kementerian dengan anggaran terbesar yakni Rp45,6 triliun di 2018.
“Dari jumlah Rp23 triliun adalah belanja barang, Rp22,2 triliun belanja modal. Saya berharap ini (Perpres) bisa dibaca setiap pagi untuk bisa dipahami lebih baik. Supaya kita belanja sesuatu material bersih dari korupsi dan kolusi," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan Perpres baru ini maka belanja modal dan barang bisa terus meningkat utamanya kualitasnya.
Berita Terkait
-
Juara Pilwakot Bogor, Bima Ditelepon Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Romahurmuziy Bertemu Jokowi saat Pilkada Serentak, Ada Apa?
-
Jokowi : Pilihan Boleh Beda, Kita Tetap Bersaudara
-
Tiru Kebiasaan Jokowi, TPS Pilkada Jateng Ini Bagi-bagi Sepeda
-
Presiden Tinjau Kesiapan Kompleks GBK Jelang Asian Games 2018
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia