Suara.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kerja sama pemberian fasilitas pembiayaan melalui program Supply Chain Financing (SCF).
Sesuai kesepakatan tersebut, Bank KEB Hana akan memberikan fasilitas pembiayaan melalui pembayaran tagihan dari para fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah disetujui oleh BPJS sebelum jatuh tempo.
Dengan cara tersebut diharapkan akan membantu likuiditas Faskes tetap terjaga, sehingga kualitas layanan BPJS kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS dengan Bank KEB Hana tentang konfirmasi atas data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat kepada Faskes yang berkerja sama dengan BPJS.
Bank KEB Hana juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah Faskes terpilih yang nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Faskes ini merupakan bagian dari komitmen Bank KEB Hana dalam mendukung program-program Pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.
“Bank KEB Hana akan terus mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Melalui pemberian pembiayaan kepada Faskes anggota BPJS, Bank KEB Hana berharap para Faskes dapat melayani kebutuhan peserta BJPS dengan kualitas layanan yang terus membaik,” kata Lee Hwa Soo.
Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini.
Setiap Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan pun juga dapat menghubungi atau mendatangi cabang Bank KEB Hana terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kerja sama dengan Bank KEB Hana akan sangat membantu Faskes dalam mengelola likuiditasnya.
Pasalnya, selama ini pembayaran tagihan dari Faskes membutuhkan waktu karena melalui berbagai tahapan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan Faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS akan semakin berkualitas,” jelas Kemal.
Sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 bahwa BPJS Kesehatan wajib membayar Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan, 15 hari kerja sejak dokumen klaim di luar kapitasi diterima lengkap bagi Faskes tingkat pertama dan Faskes lain, serta 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Menurut Kemal, Faskes seperti klinik dan rumah sakit sangat membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya.
Karena itu, partisipasi lembaga keuangan seperti Bank KEB Hana untuk membiayai tagihan dari Faskes sangat membantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025
- 
            
              Emiten Kongsian Aguan-Salim Catat Marketing Sales Rp1,98 T di Kuartal III 2025
- 
            
              Selaras Pembangunan Nasional, NHM Revitalisasi Akses Air Bersih Warga Desa Kusu Lovra
- 
            
              Urban Sneaker Society 2025 Presented by BRImo: Kolaborasi Gaya Hidup dan Inovasi Digital
- 
            
              Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA Terb
- 
            
              UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
- 
            
              Ahli Ungkap Efektivitas dan Tantangan Program MBG
- 
            
              Danantara Sebut Ekspatriat di Garuda Indonesia Bawa Contoh Sukses yang Wajib Ditiru
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              IHSG Naik ke 8.184 di Akhir Bulan, Pasar Saham Mulai Rebound?