Suara.com - Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara.
Hal ini merupakan wujud nyata implementasi Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Di dalam Rencana Strategis Kementerian PUPR, pulau-pulau kecil terluar termasuk dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 35 yang disusun Master Plan nya oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Dalam mewujudkan amanat Nawacita tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Ditjen Sumber Daya Air melakukan pembangunan pengaman pantai pulau-pulau kecil terdepan di Provinsi Riau yakni Pulau Rupat dan Pulau Rangsang untuk melindungi garis pantai terluar dari abrasi.
Pembangunan pengaman pantai di Pulau Rupat berada di Desa Teluk Rhu, Kabupaten Bengkalis sepanjang 187 meter dengan biaya dari APBN 2018 sebesar Rp 3,69 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor lokal PT. Karya Muda Belia dengan progres pekerjaan saat ini mencapai 91,93 persen.
Lokasi kedua pembangunan yakni di Desa Parit Senang, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp 3,79 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor lokal PT. Berkah Pulau Makmur dengan progres saat ini mencapai 47,17 persen.
Kedua paket pekerjaan pengaman pantai tersebut, ditargetkan rampung pada September 2018. Selain melindungi garis pantai, dilakukan penataan kawasan di sekitar Pantai Rupat dan Pantai Rangsang masing-masing seluas 150 m2.
Pembangunan Irigasi Tahun 2017 dan 2018
Selain kegiatan pengamanan pantai, Kepala BWS Sumatera III Asmelita mengatakan tengah melaksanakan pembangunan saluran irigasi interkoneksi di Daerah Irigasi (DI) Osaka, rehabilitasi jaringan irigasi DI Kelayang, rehabilitasi jaringan rawa di Daerah Rawa (DR) Sei Upih, DR Pebenaan, DR Kuala Sebatu Kecamatan Batang.
Kemudian peningkatan DR. Siak Kiri Kecamatan Bunga Raya, pembangunan penyediaan air baku Bangun Purba, pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi penyediaan air baku di Pekanbaru (Sei Siak), dan Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan.
Tahun 2018, diprogramkan untuk dilanjutkan pembangunan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Osaka, rehabilitasi jaringan irigasi DI Kelayang, peningkatan jaringan rawa di DR Panji-Panji dan DR. Pebenaan, pembangunan penyediaan air baku Durolis, dan pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi penyediaan air baku di Kabupaten Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara