Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan rencana pelepasan aset merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis dan aset-aset Pertamina dijual setelah menerima izin pemerintah selaku pemegang saham.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/7/2018), mengatakan rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah," kata Adiatma.
Ia menjelaskan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, masih berupa izin prinsip, yakni perijinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
Adiatma menambahkan, aset-aset Pertamina dijual sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga perusahaan strategis negara itu tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
"Kita berusaha meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.
Langkah tersebut dinilai bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut dan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.
"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," ungkap Adiatma.
(Antara)
Berita Terkait
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak