Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan rencana pelepasan aset merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis dan aset-aset Pertamina dijual setelah menerima izin pemerintah selaku pemegang saham.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/7/2018), mengatakan rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah," kata Adiatma.
Ia menjelaskan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, masih berupa izin prinsip, yakni perijinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
Adiatma menambahkan, aset-aset Pertamina dijual sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga perusahaan strategis negara itu tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
"Kita berusaha meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.
Langkah tersebut dinilai bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut dan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.
"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," ungkap Adiatma.
(Antara)
Berita Terkait
-
Rhenald Kasali Sebut Kasus Pertamina Buat Anak Muda Takut Jadi Pemimpin BUMN
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Profil Katerina Zhidkova Pemuncak Top Skor Proliga 2026: Catatkan 185 Poin Kalahkan Megatron
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat