Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono membeberkan beberapa alasan Pemerintah justru memilih divestasi saham saat ini dibandingkan mengambil alih tambang PT Freeport Indonesia di Papua yang kontraknya habis pada tahun 2021.
Menurut Bambang, langkah divestasi saham itu dilakukan untuk menghindari proses arbitrase yang bisa saja diajukan oleh Freeport McMoran.
Bambang menjelaskan, proses arbitrase memakan waktu yang tak sebentar, hal ini akan berdampak pada nasib pegawai.
“Otomatis, kegiatan di Grasberg akan berhenti. Selain negara akan kehilangan pendapatan, pegawai yang jumlahnya ribuan tersebut juga akan menerima dampaknya,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Risiko lainnya lanjut Bambang, ketika menghentikan operasional Freeport di tambang Grassberg, akan membutuhkan biaya yang tinggi, karena aset masih milik Freeport. Jika dibeli, maka pemerintah akan mengeluarkan dana.
Apabila aset-aset berupa peralatan produksi tambang itu tidak dibeli, operasional bisa berhenti.
“Saya kira semua orang tambang bisa mengetahui itu. Tapi yang jelas itu luar biasa, biayanya cukup besar untuk recovery,” katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah mengambil jalan lain. Pemerintah akan memberikan perpanjangan operasional dengan beberapa syarat. Pertama, mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), kemudian membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 25 tahun.
Syarat lainnya adalah penerimaan negara harus lebih baik daripada sekarang. Keempat melakukan divestasi lebih dari 51 persen. Dalam divestasi itu, pemerintah daerah juga berhak 10 persen atas 51 persen saham untuk negara.
Jadi, Freeport harus memenuhi itu sebagai satu kesatuan.
“Kalau itu selesai semua, mereka akan mendapatkan perpanjangan dua kali 10 secara bertahap,” ujar Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN