Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemerilsaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa, sampai Kamis (2/8/2018), KPK sudah menerima LHKPN dari 510 calon anggota DPD.
Dari jumlah tersebut, jumlah harta kekayaan tertinggi dipegang oleh calon dari wilayah Papua dengan jumlah Rp 20 triliun.
"Harta tertinggi berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Papua dengan total harta Rp 20 triliun," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Sementara jumlah terendah atau termiskin kata Cahya, dipegang oleh calon dari Sumatera Utara (Sumut) yang sama sekali tak memunyai harta.
"Harta terendah berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Sumatera Utara dengan total harta minus Rp158 juta. Hartanya kurang dari Rp 1," katanya.
Meski begitu, baik yang memiliki harta tertinggi dan terendah, Cahya tidak memberitahukan namanya.
Cahya mengatakan, pelaporan LHKPN kepada KPK berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu, dasar lainnya adalah pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 683/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Anggota DPD.
Baca Juga: Pendiri PKS Meninggal saat Jadi Caleg PDIP, Yusuf Akan Diganti
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, waktu pendaftaran calon Anggota DPD dimulai tanggal 9 Juli sampai 11 Juli 2018. Sementara waktu perbaikan pelaporan LHKPN dari tanggal 12 Juli sampai 24 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Anies Akhirnya Mau Serahkan Tongkat Kepala Suku Ghana ke KPK
-
Pengurus Parpol Dilarang Jadi Anggota DPD RI, Mahyudin Protes
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK
-
KPK Diminta Usut KKN di Proyek Lelang Bandara Baru Kulon Progo
-
Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"