Suara.com - Mabes Polri menyatakan telah mendapatkan laporan terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut dan kini sudah ditangani oleh Kepolisian Polda Papua.
Anggota polisi Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.
"Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas. Kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Setyo mengatakan, dalam pengamanan sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut, tak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri dengan sendirinya.
Setyo menyebut sudah diketahui siapa-siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota kepolisian.
"Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar," ujar Setyo.
Langkah polisi dilakukan dengan menyita sejumlah spanduk-spanduk kegiatan tersebut, lantaran membuat provokasi di tengah masyarakat.
"Itu, sudah memprovokasi masyarakat," tegas Setyo.
Baca Juga: Bungkam Haters, Tiket Rp 25 Juta Konser Syahrini Ludes Terjual
Sebelumnya, isi surat tersebut mengumumkan telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
"Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini," mengutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.
Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG dan ACP.
Berita Terkait
-
Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri
-
Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta
-
Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua
-
Truk Brimob Terbalik di Papua, 13 Luka, Satu Tewas
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan