Suara.com - Mabes Polri menyatakan telah mendapatkan laporan terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut dan kini sudah ditangani oleh Kepolisian Polda Papua.
Anggota polisi Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.
"Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas. Kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Setyo mengatakan, dalam pengamanan sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut, tak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri dengan sendirinya.
Setyo menyebut sudah diketahui siapa-siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota kepolisian.
"Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar," ujar Setyo.
Langkah polisi dilakukan dengan menyita sejumlah spanduk-spanduk kegiatan tersebut, lantaran membuat provokasi di tengah masyarakat.
"Itu, sudah memprovokasi masyarakat," tegas Setyo.
Baca Juga: Bungkam Haters, Tiket Rp 25 Juta Konser Syahrini Ludes Terjual
Sebelumnya, isi surat tersebut mengumumkan telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
"Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini," mengutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.
Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG dan ACP.
Berita Terkait
-
Ada Surat Pengumuman Negara Federal Papua Barat, Ini Kata Polri
-
Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta
-
Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua
-
Truk Brimob Terbalik di Papua, 13 Luka, Satu Tewas
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak