Suara.com - Kumpulan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia mengaku keberatan jika pengelolaan Sumber Daya Air dikelola oleh negara.
Hal ini menyusul adanya poin-poin yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) tentang dorongan pemerintah supaya sumber daya air diatur oleh negara, yakni oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.
“Dari segi fungsi sosial, air memang dikuasai negara. Tapi bicara sebagai fungsi ekonomi, pengaturannya harus dilihat secara seksama untuk kemaslahatan bersama," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
Menurutnya, jika sumber daya air sepenuhnya dikelola negara, ia khawatir pemerintah tak punya dana yang cukup untuk menyediakan air bersih. Pasalnya, untuk mengelola air bersih tak bisa sembarangan. Harus dipastikan kawasan sekitar sumber air itu steril dan tidak tercemari.
Menurut Hariyadi, akan lebih baik jika pengelolaan air bersih bisa dilakukan bersama oleh negara dan swasta. Terutama bagi kawasan industri yang memerlukan banyak air untuk aktivitas produksi mereka. Sementara negara cukup melakukan oengawasan dari segi perizinann sebagaimana selama ini dilakukan.
“Yang terburuk, ini kan kalau swasta tidak akan berani melawan pemerintah. Kalau ini terjadi, industri akan collapse. Untuk apa kita investasi kalau ujung-ujungnya kita tidak kompetitif, buat apa investasi kalau pasti rugi," ujarnya.
Lagipula, kata Hariyadi, selama ini industri tidak mengeksploitasi sumber daya air. Untuk kepentingan kawasan industri hanya menggunakan air di permukaan sungai, bukan mengebor hingga dasar.
Berita Terkait
-
Pengusaha Yakin Asian Games 2018 Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Pengusaha Yakin Asian Games 2018 Kasih Keuntungan Bisnis
-
Susi Pudjiastuti : 10 Tahun Lagi Indonesia Disegani Negara Lain
-
Cara Jitu Memilih Pinjaman KTA untuk Profesional dan Pengusaha
-
Konstruksi Proyek Rp 1,2 Triliun KPBU SPAM Lampung Dimulai
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok