Suara.com - Pinjaman KTA bisa menjadi alternatif pilihan pendanaan bagi kelompok profesional dan pengusaha. Namun sebagian besar bank menargetkan pinjaman KTA kepada karyawan. Berikut ini beberapa bank yang membuka pintunya lebar-lebar kepada pengusaha dan profesional.
Pinjaman KTA sering menjadi solusi atas kebutuhan dana untuk berbagai kebutuhan. Sifatnya yang fleksibel dan bunganya yang flat, membuat produk kredit ini banyak dicari konsumen. Tak terkecuali para profesional dan pengusaha.
Sebut saja dokter, akuntan, arsitek, hingga notaris. Kadang mereka membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendadak sehingga pilihan mereka tertuju pada pinjaman KTA.
Begitu pula dengan pengusaha kecil atau menengah. Saat pinjaman konvensional sulit didapat karena persyaratan yang ribet, pinjaman KTA bisa menjadi solusi. Meski bunga pinjamannya lebih tinggi dari kredit mikro atau kredit usaha, KTA dapat diproses dengan lebih cepat dan persyaratan yang lebih mudah.
Sepanjang para profesional dan pengusaha memiliki penghasilan rutin, pinjaman KTA mudah dicairkan.
Disamping itu tentu bank akan melihat dokumen yang membuktikan usaha mereka masih berjalan.
Bagi para professional, pekerjaannya dibuktikan dengan izin praktek dan izin profesi yang masih berlaku. Sedangkan pengusaha dibuktikan dengan dokumen perusahaan seperti akta perusahaan. Selain itu bank akan melihat history kredit mereka untuk melihat kepatuhan membayar kredit.
Syarat khusus
Dari riset HaloMoney.co.id, para profesional dan pengusaha masih harus melengkapi syarat khusus lainnya jika ingin mengajukan pinjaman KTA ke bank. Syarat khusus ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen pribadi. Yakni:
• Telepon fix line
Pengusaha dan profesional yang mencari pinjaman KTA akan diminta untuk mencantumkan nomor telpon fixline kantor atau tempat praktek. Nomor tersebut bukan nomor selular, tetapi nomor telpon yang disediakan operator Ini untuk memperkuat bahwa pemohon pinjaman benar-benar memiliki kantor atau usaha yang aktif.
• NPWP
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Wafat saat Sujud Salat di Masjid Nabawi
Sebagian besar bank penyedia KTA untuk profesional dan pengusaha akan meminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dirinya maupun NPWP perusahaan. Dengan NPWP pribadi dan perusahaan, bank akan melihat usaha/praktek si pengusaha/profesional tergolong legal.
KTA untuk Profesional dan Pengusaha
Jadi bank apa saja yang menyediakan pinjaman KTA untuk pengusaha dan profesional? Dari riset tim HaloMoney.co.id, setidaknya ada tiga bank yang aktif menawarkan pinjaman KTA untuk para profesional dan pengusaha. Berikut ini daftarnya:
Bank DBS Indonesia
Pinjaman KTA Bank DBS disediakan hingga Rp 300 juta dengan bunga bervariasi, mulai 0,88% per bulan dengan limit pinjaman dalam jumlah tertentu. Pinjaman ini bisa diberikan kepada profesional dan pengusaha. Berikut detailnya:
• Limit pinjaman hingga Rp 300 juta, tenor hingga 3 tahun.
• Tempat kerja memiliki nomor telfon fixline
• Minimal penghasilan Rp 5 juta per bulan
• Memiliki kartu kredit dengan keanggotaan minimal 13 bulan
• Diutamakan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Sidoarjo
• Dapat diajukan melalui HaloMoney.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
-
Awal Februari, Harga Beras dan Cabai Rawit Kompak 'Nanjak'
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
-
Tensi AS - Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke 68 Dolar AS
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?