Suara.com - Pinjaman KTA bisa menjadi alternatif pilihan pendanaan bagi kelompok profesional dan pengusaha. Namun sebagian besar bank menargetkan pinjaman KTA kepada karyawan. Berikut ini beberapa bank yang membuka pintunya lebar-lebar kepada pengusaha dan profesional.
Pinjaman KTA sering menjadi solusi atas kebutuhan dana untuk berbagai kebutuhan. Sifatnya yang fleksibel dan bunganya yang flat, membuat produk kredit ini banyak dicari konsumen. Tak terkecuali para profesional dan pengusaha.
Sebut saja dokter, akuntan, arsitek, hingga notaris. Kadang mereka membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendadak sehingga pilihan mereka tertuju pada pinjaman KTA.
Begitu pula dengan pengusaha kecil atau menengah. Saat pinjaman konvensional sulit didapat karena persyaratan yang ribet, pinjaman KTA bisa menjadi solusi. Meski bunga pinjamannya lebih tinggi dari kredit mikro atau kredit usaha, KTA dapat diproses dengan lebih cepat dan persyaratan yang lebih mudah.
Sepanjang para profesional dan pengusaha memiliki penghasilan rutin, pinjaman KTA mudah dicairkan.
Disamping itu tentu bank akan melihat dokumen yang membuktikan usaha mereka masih berjalan.
Bagi para professional, pekerjaannya dibuktikan dengan izin praktek dan izin profesi yang masih berlaku. Sedangkan pengusaha dibuktikan dengan dokumen perusahaan seperti akta perusahaan. Selain itu bank akan melihat history kredit mereka untuk melihat kepatuhan membayar kredit.
Syarat khusus
Dari riset HaloMoney.co.id, para profesional dan pengusaha masih harus melengkapi syarat khusus lainnya jika ingin mengajukan pinjaman KTA ke bank. Syarat khusus ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen pribadi. Yakni:
• Telepon fix line
Pengusaha dan profesional yang mencari pinjaman KTA akan diminta untuk mencantumkan nomor telpon fixline kantor atau tempat praktek. Nomor tersebut bukan nomor selular, tetapi nomor telpon yang disediakan operator Ini untuk memperkuat bahwa pemohon pinjaman benar-benar memiliki kantor atau usaha yang aktif.
• NPWP
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Wafat saat Sujud Salat di Masjid Nabawi
Sebagian besar bank penyedia KTA untuk profesional dan pengusaha akan meminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dirinya maupun NPWP perusahaan. Dengan NPWP pribadi dan perusahaan, bank akan melihat usaha/praktek si pengusaha/profesional tergolong legal.
KTA untuk Profesional dan Pengusaha
Jadi bank apa saja yang menyediakan pinjaman KTA untuk pengusaha dan profesional? Dari riset tim HaloMoney.co.id, setidaknya ada tiga bank yang aktif menawarkan pinjaman KTA untuk para profesional dan pengusaha. Berikut ini daftarnya:
Bank DBS Indonesia
Pinjaman KTA Bank DBS disediakan hingga Rp 300 juta dengan bunga bervariasi, mulai 0,88% per bulan dengan limit pinjaman dalam jumlah tertentu. Pinjaman ini bisa diberikan kepada profesional dan pengusaha. Berikut detailnya:
• Limit pinjaman hingga Rp 300 juta, tenor hingga 3 tahun.
• Tempat kerja memiliki nomor telfon fixline
• Minimal penghasilan Rp 5 juta per bulan
• Memiliki kartu kredit dengan keanggotaan minimal 13 bulan
• Diutamakan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Sidoarjo
• Dapat diajukan melalui HaloMoney.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar