Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan pada seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang melaksanakan penilaian kembali atau total sebanyak 82 K/L.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar pada “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018” di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dalam sambutannya, Bahrullah mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 akan dilaksanakan pada semester II tahun 2018.
“Memperhatikan jumlah aset yang cukup besar dan sebaran geografis, pemeriksaan ini kami laksanakan pada semester II tahun 2018 sebelum pemerintah menyusun LKPP atau LKKL tahun 2018 unaudited,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahrullah juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang telah memperbaiki dan menyajikan hasil penilaian kembali BMN sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ia pun menekankan agar nilai aset hasil penilaian kembali yang dimasukkan ke dalam LKPP per 31 Desember 2018 mendatang adalah nilai yang telah diperiksa oleh BPK.
Penilaian kembali BMN di tahun 2017-2018 berdampak sangat signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL tahun 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun.
Dimana nilai BMN ini mengalami kenaikan sebesar 4.190,31 triliun atau 272,42 persen dari nilai buku hasil inventarisasi sebesar 1.538,18 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah terakhir kali melakukan revaluasi BMN pada periode 2007 hingga 2010. Revaluasi BMN ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Revaluasi BMN dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!