Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan pada seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang melaksanakan penilaian kembali atau total sebanyak 82 K/L.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar pada “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018” di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dalam sambutannya, Bahrullah mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 akan dilaksanakan pada semester II tahun 2018.
“Memperhatikan jumlah aset yang cukup besar dan sebaran geografis, pemeriksaan ini kami laksanakan pada semester II tahun 2018 sebelum pemerintah menyusun LKPP atau LKKL tahun 2018 unaudited,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahrullah juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang telah memperbaiki dan menyajikan hasil penilaian kembali BMN sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ia pun menekankan agar nilai aset hasil penilaian kembali yang dimasukkan ke dalam LKPP per 31 Desember 2018 mendatang adalah nilai yang telah diperiksa oleh BPK.
Penilaian kembali BMN di tahun 2017-2018 berdampak sangat signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL tahun 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun.
Dimana nilai BMN ini mengalami kenaikan sebesar 4.190,31 triliun atau 272,42 persen dari nilai buku hasil inventarisasi sebesar 1.538,18 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah terakhir kali melakukan revaluasi BMN pada periode 2007 hingga 2010. Revaluasi BMN ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Revaluasi BMN dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Rupiah Tak Bertenaga, Tergerus Sentimen Timur Tengah ke Level Rp16.893
-
INNOCEAN Memuncaki Peringkat Kreatif Korea dan Menembus Papan Atas Asia
-
Demi Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja di Irak dan UEA
-
Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Indonesia dan Inggris Raya Jalin Kemitraan untuk Dorong Startup Go Global
-
Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Luncurkan Aura Research, Layanan Riset dan Analisis Isu Media Digital
-
FIFGROUP Kantongi Laba Rp4,63 Triliun di 2025, Indra Gunawan Resmi Jadi Bos Baru
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah