Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan pada seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang melaksanakan penilaian kembali atau total sebanyak 82 K/L.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar pada “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018” di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dalam sambutannya, Bahrullah mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 akan dilaksanakan pada semester II tahun 2018.
“Memperhatikan jumlah aset yang cukup besar dan sebaran geografis, pemeriksaan ini kami laksanakan pada semester II tahun 2018 sebelum pemerintah menyusun LKPP atau LKKL tahun 2018 unaudited,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahrullah juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang telah memperbaiki dan menyajikan hasil penilaian kembali BMN sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ia pun menekankan agar nilai aset hasil penilaian kembali yang dimasukkan ke dalam LKPP per 31 Desember 2018 mendatang adalah nilai yang telah diperiksa oleh BPK.
Penilaian kembali BMN di tahun 2017-2018 berdampak sangat signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL tahun 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun.
Dimana nilai BMN ini mengalami kenaikan sebesar 4.190,31 triliun atau 272,42 persen dari nilai buku hasil inventarisasi sebesar 1.538,18 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah terakhir kali melakukan revaluasi BMN pada periode 2007 hingga 2010. Revaluasi BMN ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Revaluasi BMN dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas