Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan pada seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang melaksanakan penilaian kembali atau total sebanyak 82 K/L.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar pada “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018” di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dalam sambutannya, Bahrullah mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 akan dilaksanakan pada semester II tahun 2018.
“Memperhatikan jumlah aset yang cukup besar dan sebaran geografis, pemeriksaan ini kami laksanakan pada semester II tahun 2018 sebelum pemerintah menyusun LKPP atau LKKL tahun 2018 unaudited,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahrullah juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang telah memperbaiki dan menyajikan hasil penilaian kembali BMN sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ia pun menekankan agar nilai aset hasil penilaian kembali yang dimasukkan ke dalam LKPP per 31 Desember 2018 mendatang adalah nilai yang telah diperiksa oleh BPK.
Penilaian kembali BMN di tahun 2017-2018 berdampak sangat signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL tahun 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun.
Dimana nilai BMN ini mengalami kenaikan sebesar 4.190,31 triliun atau 272,42 persen dari nilai buku hasil inventarisasi sebesar 1.538,18 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah terakhir kali melakukan revaluasi BMN pada periode 2007 hingga 2010. Revaluasi BMN ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Revaluasi BMN dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025