Suara.com - Pemerintah meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan atau mencurigai secara berlebihan terhadap tawaran pinjaman untuk bencana alam senilai hingga 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15 triliun dari World Bank (Bank Dunia).
Menurut Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan pinjaman jangka panjang hingga 1 miliar dolar AS itu serupa pinjaman darurat yang digunakan sebagai pelengkap saja dan ditarik jika benar-benar dibutuhkan.
“Bentuk pinjamannya namanya Catastrophic Deffered Drawdown Option (Cat DDO). Jadi sifatnya standby loan yang ditarik ketika trigger atau pemicu itu terpenuhi yakni saat bencana alam terjadi. Jadi bisa ditarik ketika triggernya terpenuhi,” tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, meski terjadi bencana sekalipun tidak serta merta pinjaman tersebut harus diambil karena pemerintah menilai kas negara masih mampu menanggung ketersediaan dana akibat musibah bencana alam.
“Sekali lagi, sifat pinjaman ini serupa pinjaman darurat. Tidak menggunakan jaminan. Jika pinjaman tidak ditarik maka tidak menjadi utang baru bagi pemerintah Indonesia. Jadi tawaran pinjaman World Bank itu bukan komitmen utang baru,” tegas Schneider.
Kementerian Keuangan menegaskan ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali yang sukses digelar beberapa waktu lalu tidak menghasilkan satu pun komitmen pinjaman baru bagi Indonesia.
Tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank.
Tawaran pinjaman diberikan untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk bagi korban gempa di Lombok dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia. Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai 5 juta dolar AS atau sekitar Rp 75 miliar untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci untuk menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.
Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun.
Disamping itu, penguatan sistem perlindungan sosial juga dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan.
Lebih jauh, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.
Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan