Suara.com - Perusahaan AS penyedia layanan penyewaan akomodasi online global Airbnb akan menghapus semua permukiman ilegal di Tepi Barat perbatasan Israel dan Palestina.
Perusahaan mengatakan mereka membuat keputusan itu karena permukiman tersebut berada di inti perselisihan antara Israel dan Palestina.
“Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global menyatakan perusahaan tidak boleh berbisnis di wilayah itu karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambil untung dari tanah milik orang-orang yang telah mengungsi," ujar perusahaan tersebut, dikutip BBC.
Permukiman Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal itu.
Sebelumnya, Airbnb telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena mengizinkan rumah di Tepi Barat untuk disewa.
Pengumuman penghapusan ini disambut baik oleh Palestina tapi Israel menyebutnya "memalukan" dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan bahwa "sangat penting bagi Airbnb untuk mengikuti posisi hukum internasional... dan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur yang diduduki, adalah ilegal dan merupakan kejahatan perang."
Tapi Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan keputusan Airbnb adalah "upaya boikot yang sangat buruk". Dia mengatakan bahwa Israel akan menanggapi dengan mendukung tuntutan hukum oleh para pemukim.
Dewan Yesha, yang mewakili pemukim Israel, menuduh Airbnb menjadi "situs politik" dan mengatakan keputusan itu "hasil dari anti-Semitisme atau kapitulasi terhadap terorisme, atau keduanya".
Masalah permukiman adalah salah satu bidang sengketa yang paling diperdebatkan antara Israel dan Palestina.
Lebih dari 600 ribu orang Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei