Suara.com - Perusahaan AS penyedia layanan penyewaan akomodasi online global Airbnb akan menghapus semua permukiman ilegal di Tepi Barat perbatasan Israel dan Palestina.
Perusahaan mengatakan mereka membuat keputusan itu karena permukiman tersebut berada di inti perselisihan antara Israel dan Palestina.
“Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global menyatakan perusahaan tidak boleh berbisnis di wilayah itu karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambil untung dari tanah milik orang-orang yang telah mengungsi," ujar perusahaan tersebut, dikutip BBC.
Permukiman Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal itu.
Sebelumnya, Airbnb telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena mengizinkan rumah di Tepi Barat untuk disewa.
Pengumuman penghapusan ini disambut baik oleh Palestina tapi Israel menyebutnya "memalukan" dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan bahwa "sangat penting bagi Airbnb untuk mengikuti posisi hukum internasional... dan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur yang diduduki, adalah ilegal dan merupakan kejahatan perang."
Tapi Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan keputusan Airbnb adalah "upaya boikot yang sangat buruk". Dia mengatakan bahwa Israel akan menanggapi dengan mendukung tuntutan hukum oleh para pemukim.
Dewan Yesha, yang mewakili pemukim Israel, menuduh Airbnb menjadi "situs politik" dan mengatakan keputusan itu "hasil dari anti-Semitisme atau kapitulasi terhadap terorisme, atau keduanya".
Masalah permukiman adalah salah satu bidang sengketa yang paling diperdebatkan antara Israel dan Palestina.
Lebih dari 600 ribu orang Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Banjir Karawang, Peruri Kirim Bantuan Logistik
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Target Harga BBCA Usai Sahamnya Ambles Hari Ini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London