Suara.com - Perusahaan AS penyedia layanan penyewaan akomodasi online global Airbnb akan menghapus semua permukiman ilegal di Tepi Barat perbatasan Israel dan Palestina.
Perusahaan mengatakan mereka membuat keputusan itu karena permukiman tersebut berada di inti perselisihan antara Israel dan Palestina.
“Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global menyatakan perusahaan tidak boleh berbisnis di wilayah itu karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambil untung dari tanah milik orang-orang yang telah mengungsi," ujar perusahaan tersebut, dikutip BBC.
Permukiman Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal itu.
Sebelumnya, Airbnb telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena mengizinkan rumah di Tepi Barat untuk disewa.
Pengumuman penghapusan ini disambut baik oleh Palestina tapi Israel menyebutnya "memalukan" dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan bahwa "sangat penting bagi Airbnb untuk mengikuti posisi hukum internasional... dan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur yang diduduki, adalah ilegal dan merupakan kejahatan perang."
Tapi Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan keputusan Airbnb adalah "upaya boikot yang sangat buruk". Dia mengatakan bahwa Israel akan menanggapi dengan mendukung tuntutan hukum oleh para pemukim.
Dewan Yesha, yang mewakili pemukim Israel, menuduh Airbnb menjadi "situs politik" dan mengatakan keputusan itu "hasil dari anti-Semitisme atau kapitulasi terhadap terorisme, atau keduanya".
Masalah permukiman adalah salah satu bidang sengketa yang paling diperdebatkan antara Israel dan Palestina.
Lebih dari 600 ribu orang Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM