Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, relaksasi daftar negatif investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan penting.
Namun, hal yang berkaitan dengan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan dikeluarkan dari relaksasi DNI pada Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
Terkait UMKM yang akan dikeluarkan itu, karena Jokowi mendengar masukan dari petinggi dan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
"Dari komunikasi itu, saya putuskan untuk mengeluarkan urusan UMKM dari relaksasi DNI," ujar Jokowi seusai menutup Rapimnas Kadin 2018, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/3018).
Jokowi menerangkan, tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat (16/11) lalu, belum sampai ke meja kerjanya. Karenanya, penandatanganan peraturan presiden belum dilakukan hingga saat ini.
"Karena memang belum masuk ke istana ke meja saya. Jangan diragukan komitmen pemerintah dan saya ke UMKM," jelas Jokowi.
Sementara saat Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyampaikan sambutan, meminta pemerintah mengkaji ulang relaksasi DNI, khususnya yang berkaitan dengan UMKM.
"Kami minta ini ditinjau ulang dan dikaji ulang. Karena mohon maaf, kami saja yang dari usaha tidak gampang mengertinya terus terang, apalagi masyarakat. Ini sudah terbentuk suatu persepsi yang mohon maaf yang bercampur, yang menjadi kurang kondusif," kata dia.
Namun setelah mendengar pernyataan Jokowi, pemerintah akan mengeluarkan UMKM dari relaksasi DNI di paket kebijakan ekonomi ke-16, Roeslani langsung menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Negara.
Baca Juga: Serukan Buka Celana Jokowi, Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Bareskrim
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter