Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkriminalisasi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyelewenangan dana kemah pemuda.
Tuduhan itu mencuat karena Dahnil kekinian merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Tak ada urusan sama sekali, bapak presiden tahu juga tidak soal itu. Itu (kasus dana kemah pemuda) kan urusan penegakan hukum biasa, yang namanya penegakan hukum biasa tidak ada kaitan dengan urusan politik. Jadi tidak ada urusan kriminalisasi sama sekali,” kata Pramono ditemui di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Sebelumnya, Dahnil meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam penyelesaian kasus dana kemah pemuda. Namun Pramono menegaskan, Jokowi tak ada kaitan dengan kasus tersebut.
"Jadi intinya acara kemah tersebut memang dihadiri oleh presiden, tetapi presiden tentu tidak mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan urusan keuangan, sama sekali," ujar dia.
Kegiatan kemah pemuda yang pesertanya dari Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor tersebut dibiayai dari anggaran dana Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Penggunaan dana APBN itu, lanjut Pramono tentu harus dipertanggung jawabkan.
“Walaupun anggaran itu dialokasikan oleh Kemenpora, bagi siapa pun tentu harus bertanggung jawab menyampaikan laporan anggaran sesuai apa yang dilakukan. Kalau kemudian sekarang ada persoalan hukum, siapapun harus mempertanggungjawabkan itu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah