Suara.com - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang melakukan pengecekan lintas di daerah rawan bencana sebelum melakukan pelayanan angkutan Natal 2018 dan tahun baru 2019.
"Kita sudah melakukan pengecekan dari ruas Blambangan Umpu sampai Giham di Waykanan, Lampung sampai Gilas Martapura Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Semoga selama pelayanan Natal dan Tahun Baru tidak ada kendala yang dapat menghambat laju dari kereta api," kata Deputi EVP PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Tamsil Nurhamedi, di Bandarlampung, Senin.
Dia menjelaskan, pengecekan lintas rel dilakukan untuk melihat titik-titik daerah rawan bencana seperti longsor, banjir atau lainnya. Pengecekan ini dimulai dari ruas rel Blambangan Umpu sampai Giham Waykanan (tempat longsor beberapa hari lalu) hingga Gilas Martapura, Oku, Sumsel.
Selain itu, pengecekan jalur lintas kereta api ini dilakukan untuk memastikan kehandalan prasarana kereta api.
"Setelah kita cek secara bersamaan, ternyata ada tiga titik daerah rawan bencana alam salah satunya longsor," katanya.
Tamsil mengatakan, menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2018/2019 yang bersamaan dengan musim penghujan di Divre IV, terdapat sebanyak tiga titik daerah rawan bencana alam.
Daerah-daerah rawan tersebut antara lain titik rawan longsor di Km 167+400 hingga 168-800 antara Way Tuba-Negeri Agung, titik rawan amblas di Km 208+700/800 antara Gilas-Martapura dan Km 212-800 900 antara Gilas-Spancar.
Untuk mengatasi jika terjadi bencana, maka Divre IV telah menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain, berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambal rel, dan keperluan lainnya di titik-titik yang telah ditentukan.
Divre IV telah menyiagakan petugas posko di daerah rawan sebanyak 804 personel di lintas Tarahan-Tanjung Rambang, dengan perincian 724 personel posko di daerah rawan, ditambah 30 personel petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, dan 28 personel penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan kereta api.
Tamsil mengharapkan, dengan penambahan jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, untuk tetap mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang.
Berdasarkan undang-undang no.23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.
Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama di perlintasn kereta api. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi
-
Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya