Suara.com - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang melakukan pengecekan lintas di daerah rawan bencana sebelum melakukan pelayanan angkutan Natal 2018 dan tahun baru 2019.
"Kita sudah melakukan pengecekan dari ruas Blambangan Umpu sampai Giham di Waykanan, Lampung sampai Gilas Martapura Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Semoga selama pelayanan Natal dan Tahun Baru tidak ada kendala yang dapat menghambat laju dari kereta api," kata Deputi EVP PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Tamsil Nurhamedi, di Bandarlampung, Senin.
Dia menjelaskan, pengecekan lintas rel dilakukan untuk melihat titik-titik daerah rawan bencana seperti longsor, banjir atau lainnya. Pengecekan ini dimulai dari ruas rel Blambangan Umpu sampai Giham Waykanan (tempat longsor beberapa hari lalu) hingga Gilas Martapura, Oku, Sumsel.
Selain itu, pengecekan jalur lintas kereta api ini dilakukan untuk memastikan kehandalan prasarana kereta api.
"Setelah kita cek secara bersamaan, ternyata ada tiga titik daerah rawan bencana alam salah satunya longsor," katanya.
Tamsil mengatakan, menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2018/2019 yang bersamaan dengan musim penghujan di Divre IV, terdapat sebanyak tiga titik daerah rawan bencana alam.
Daerah-daerah rawan tersebut antara lain titik rawan longsor di Km 167+400 hingga 168-800 antara Way Tuba-Negeri Agung, titik rawan amblas di Km 208+700/800 antara Gilas-Martapura dan Km 212-800 900 antara Gilas-Spancar.
Untuk mengatasi jika terjadi bencana, maka Divre IV telah menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) antara lain, berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambal rel, dan keperluan lainnya di titik-titik yang telah ditentukan.
Divre IV telah menyiagakan petugas posko di daerah rawan sebanyak 804 personel di lintas Tarahan-Tanjung Rambang, dengan perincian 724 personel posko di daerah rawan, ditambah 30 personel petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, dan 28 personel penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan kereta api.
Tamsil mengharapkan, dengan penambahan jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, untuk tetap mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang.
Berdasarkan undang-undang no.23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.
Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama di perlintasn kereta api. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis