Suara.com - Standard Chartered Bank di India melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawannya setelah nasabah mereka beralih ke layanan digital.
Adapun, para karyawan yang di PHK tersebut berasal dari divisi perbankan ritel.
"Kami telah mengerjakan beberapa inisiatif, termasuk digitalisasi, untuk mendorong kinerja," kata Manajeman Standard Chartered seperti dilansir Reuters, Jumat (14/12/2018).
Meski begitu, Standard Chartered akan menjamin pesangon yang akan dibayarkan kepada karyawan secara sesuai dan adil.
Perusahaan juga mengatakan adanya PHK pada karyawan tersebut tidak membuat kantor cabang Standard Chartered di India tutup.
Standard Chartered juga telah mengurangi jumlah pegawai di dalam sektor bank lainnya, termasuk divisi korporat dan komersial.
"Dengan kemampuan digital yang ditingkatkan, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam pengadopsian saluran digital oleh pelanggan perbankan ritel kami, terutama melalui net dan mobile banking," imbuh manajamen Standard Chartered.
Saat ini juga, PHK pada karyawan perbankan memang sedang berlangsung. Reuters pekan lalu melaporkan pemutusan hubungan kerja serupa bank di Uni Emirat Arab, karena lebih banyak pelanggan beralih ke layanan perbankan online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak