Suara.com - Standard Chartered Bank di India melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawannya setelah nasabah mereka beralih ke layanan digital.
Adapun, para karyawan yang di PHK tersebut berasal dari divisi perbankan ritel.
"Kami telah mengerjakan beberapa inisiatif, termasuk digitalisasi, untuk mendorong kinerja," kata Manajeman Standard Chartered seperti dilansir Reuters, Jumat (14/12/2018).
Meski begitu, Standard Chartered akan menjamin pesangon yang akan dibayarkan kepada karyawan secara sesuai dan adil.
Perusahaan juga mengatakan adanya PHK pada karyawan tersebut tidak membuat kantor cabang Standard Chartered di India tutup.
Standard Chartered juga telah mengurangi jumlah pegawai di dalam sektor bank lainnya, termasuk divisi korporat dan komersial.
"Dengan kemampuan digital yang ditingkatkan, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam pengadopsian saluran digital oleh pelanggan perbankan ritel kami, terutama melalui net dan mobile banking," imbuh manajamen Standard Chartered.
Saat ini juga, PHK pada karyawan perbankan memang sedang berlangsung. Reuters pekan lalu melaporkan pemutusan hubungan kerja serupa bank di Uni Emirat Arab, karena lebih banyak pelanggan beralih ke layanan perbankan online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan