Suara.com - Standard Chartered Bank di India melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawannya setelah nasabah mereka beralih ke layanan digital.
Adapun, para karyawan yang di PHK tersebut berasal dari divisi perbankan ritel.
"Kami telah mengerjakan beberapa inisiatif, termasuk digitalisasi, untuk mendorong kinerja," kata Manajeman Standard Chartered seperti dilansir Reuters, Jumat (14/12/2018).
Meski begitu, Standard Chartered akan menjamin pesangon yang akan dibayarkan kepada karyawan secara sesuai dan adil.
Perusahaan juga mengatakan adanya PHK pada karyawan tersebut tidak membuat kantor cabang Standard Chartered di India tutup.
Standard Chartered juga telah mengurangi jumlah pegawai di dalam sektor bank lainnya, termasuk divisi korporat dan komersial.
"Dengan kemampuan digital yang ditingkatkan, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam pengadopsian saluran digital oleh pelanggan perbankan ritel kami, terutama melalui net dan mobile banking," imbuh manajamen Standard Chartered.
Saat ini juga, PHK pada karyawan perbankan memang sedang berlangsung. Reuters pekan lalu melaporkan pemutusan hubungan kerja serupa bank di Uni Emirat Arab, karena lebih banyak pelanggan beralih ke layanan perbankan online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra