Suara.com - Sejumlah spanduk bertuliskan copot Menko Perekonomian Darmin Nasution bertebaran di kawasan BP Batam. Spanduk tersebut disebut-sebut sebagai buntut dari isu pembubaran BP (Badan Pengusahaan) Batam.
Belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut. Namun menurut informasi, pemasang spanduk adalah pihak-pihak yang menginginkan BP Batam tetap berdiri sendiri.
Direktur Pengamanan BP Batam, Brigjen Pol Suherman mengatakan, spanduk tersebut memang sengaja dibiarkan, pasalnya itu adalah aspirasi masyarakat.
"Ya enggak ada, itukan aspirasi masyarakat biarin aja," katanya saat dihubungi Batamnews.co.id jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Suherman mengatakan, belum ada intruksi untuk mencopot spanduk.
"Biar aja dulu, lagian belum ada instruksi," ujar Suherman.
Selain itu, ia juga mengaku tidak setuju dengan keputusan presiden tersebut.
"Ya nggak setujulah, masak setuju," ucapnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo bersama beberapa menterinya melakukan rapat terbatas membahas perkembangan ekonomi Batam.
BP Batam selama ini memperoleh kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin lalu lintas keluar masuk barang.
Meski telah memperoleh kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin lalu lintas keluar masuk barang, namun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap perkembangan ekonomi di BP Batam tak kunjung signifikan.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah