Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang menggodok rencana penetapan bea cukai untuk plastik. Nantinya, hanya plastik jenis kantong plastik kresek saja yang akan dikenakan cukai.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, tidak semua jenis plastik yamg bakal dikenai cukai. Untuk tahap awal, hanya kantong belanja dari plastik atau disebut kantong kresek yang bakal dikenakan cukai.
"Plastik nanti rencananya yang kena (cukai) cuma tas kresek. Jadi nggak semuanya (jenis plastik) kena," kata Nirwala saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Nirwala mencontohkan, penetapan cukai terhadap ethil alkohol. Tidak semua barang yang mengandung ethil alkohol ditetapkan cukai, hanya minuman keras saja yang dikenai cukai.
"Selama produk akhir bukan barang kena cukai, maka tidak dikenakan cukai. Sama dengan plastik," kata dia.
Nirwala menjelaskan, pada penetapan cukai terhadap plastik, pihaknya menekankan bahwa tidak hanya sekadar pungutan saja. Melainkan juga berkaitan dengan earmarking. Earmarking adalah bentuk pengembalian sebagian dana terhadap pemerintah berupa dana alokasi kesehatan.
"Artinya ketika ada eksternalitas negatif, bagaimana kita menetralkan yang negatif. Jadi plastik juga gitu earmarkingnya harus benar," imbuh Nirwala.
Berita Terkait
-
Jurus Pemerintah Kurangi Sampah Plastik Perusak Lingkungan
-
Bea Cukai Akui Kalah Cepat dari Bandar dan Penyeludup Barang Ilegal
-
Mulai 2019, Bekasi Batasi Penggunaan Plastik di Mal dan Supermarket
-
Remeh Tapi Berarti, 6 Tips Ini Ampuh Cegah Boros Plastik
-
Mulai Hari Ini, Tak Ada Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Bogor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?