Suara.com - Pemkot Bogor mulai Sabtu (1/12/2018), memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik kepada semua pertokoan modern di daerahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan larangan memakai kantong plastik tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
"Hari ini fiks 'botak' Bogor tanpa kantong plastik. Kita kota keempat yang melakukan pelarangan kantong plastik. Setelah sosialisasi berbulan-bulan, hari ini kita terapkan Perwali nomor 61 itu," kata Bima di Lippo Ekalokasari, Kota Bogor, Sabtu (1/12/2018).
Bima menambahkan, pelarangan tersebut bertujuan mengurangi sampah plastik dari toko-toko modern yang mencapai 1,7 ton per hari di Kota Bogor. Jumlah itu belum ditambah dengan sampah lainnya.
"Artinya kami ingin mengurangi jumlah sampah kantong plastik itu dengan kantong ramah lingkungan yang bisa dibeli di toko modern," jelas Bima.
Bima berharap semua pertokoan modern di wilayahnya sama sekali tidak menyediakan kantong plastik. Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mensukseskan aturan ini.
"Saya kira dalam enam bulan semua toko modern bisa menerapkan hal itu. Kalau sekarang masih ada satu dua toko itu stok mereka yang masih ada. Kita beri waktu untuk menghabiskannya," ungkap Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menuturkan, di pasar modern saat ini ada dua jenis kantong plastik yakni kantong plastik yang tanpa label dan kantong plastik SNI.
"Kami harapkan plastik tanpa label hilang dalam beberapa hari ke depan di toko modern. Sedangkan kantong SNI hilang mulai Maret 2019," kata Elia.
Baca Juga: Franz Ferdinand Dibuat Nyaman Penonton di Jakarta
Pemkot Bogor akan memberikan sanksi terhadap toko modern yang membandel, dengan tetap menggunakan kantong plastik dalam transaksinya.
"Ini kebijakan yang mengedukasi, sebisa mungkin kita edukasi dulu. Kalau setelah ditegur masih bandel, baru bisa sampai pencabutan izin.”
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba