Suara.com - Pemkot Bogor mulai Sabtu (1/12/2018), memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik kepada semua pertokoan modern di daerahnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan larangan memakai kantong plastik tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
"Hari ini fiks 'botak' Bogor tanpa kantong plastik. Kita kota keempat yang melakukan pelarangan kantong plastik. Setelah sosialisasi berbulan-bulan, hari ini kita terapkan Perwali nomor 61 itu," kata Bima di Lippo Ekalokasari, Kota Bogor, Sabtu (1/12/2018).
Bima menambahkan, pelarangan tersebut bertujuan mengurangi sampah plastik dari toko-toko modern yang mencapai 1,7 ton per hari di Kota Bogor. Jumlah itu belum ditambah dengan sampah lainnya.
"Artinya kami ingin mengurangi jumlah sampah kantong plastik itu dengan kantong ramah lingkungan yang bisa dibeli di toko modern," jelas Bima.
Bima berharap semua pertokoan modern di wilayahnya sama sekali tidak menyediakan kantong plastik. Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mensukseskan aturan ini.
"Saya kira dalam enam bulan semua toko modern bisa menerapkan hal itu. Kalau sekarang masih ada satu dua toko itu stok mereka yang masih ada. Kita beri waktu untuk menghabiskannya," ungkap Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menuturkan, di pasar modern saat ini ada dua jenis kantong plastik yakni kantong plastik yang tanpa label dan kantong plastik SNI.
"Kami harapkan plastik tanpa label hilang dalam beberapa hari ke depan di toko modern. Sedangkan kantong SNI hilang mulai Maret 2019," kata Elia.
Baca Juga: Franz Ferdinand Dibuat Nyaman Penonton di Jakarta
Pemkot Bogor akan memberikan sanksi terhadap toko modern yang membandel, dengan tetap menggunakan kantong plastik dalam transaksinya.
"Ini kebijakan yang mengedukasi, sebisa mungkin kita edukasi dulu. Kalau setelah ditegur masih bandel, baru bisa sampai pencabutan izin.”
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap