Suara.com - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kustantinah mengatakan Pemkot Bekasi akan memberlakukan upaya pengurangan sampah plastik di Kota Bekasi mulai Januari 2019. Dasarnya dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018.
Pemkot Bekasi masih belum mengimplementasikan Perwal ini karena belum disosialisaikan kepada para pelaku usaha, organisasi ritel dan mall di Kota Bekasi.
"Kita sudah memiliki Perwal untuk membatasi penggunaan plastik dengan sasaran pelaku usaha, toko ritel dan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi. Awal Januari 2019 nanti sudah berjalan," kata Kustantinah saat ditemui di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (13/12/2018).
Selain itu, sosialisasi ini akan dibahas mengenai kesepakatan Pemkot Bekasi dengan pihak swasta tentang besaran pengurangan kantong plastik. Itu karena harga plastik berbahan nabati atau bio degredable relatif lebih mahal ketimbang harga plastik berbahan vinil yang sering ditemui.
"Kita segera sosialisasikan hingga akhir Desember 2018. Perwal ini bukan mengatur tidak boleh pakai plastik namun kita imbau menggunakan plastik berbahan nabati yang bisa terurai. Kedepan kita akan monitoring penggunaan plastik tersebut," kata dia.
"Plastik nabati banyak dari bahan dasar singkong sehingga bisa terurai namun memiliki kekurangan dari segi kekuatan dan terbatas menyimpan bobot barangnya," lanjutnya.
Sebenarnya Perwal penggunaan kantong plastik sudah ada di tahun 2016 namun saat kelembagaan Dinas LH masih berbentuk Badan. Setelah berubah, menurutnya ada hal-hal yang perlu diperbaharui terkait Perwal tersebut.
"Sudah ada Perwal di 2016 namun belum diimplementasikan karena ada perubahan kelembagaan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Bocah Berkaus Kantong Plastik Lionel Messi Mau Dimutilasi Taliban
Berita Terkait
-
Didukung PCNU dan Ulama Bekasi, Ma'ruf: Saat Kampanye Tak Boleh Hoaks
-
Adik Vicky Prasetyo Dibacok Begal hingga Bersimbah Darah
-
Polisi Ringkus Remaja Trio Begal Sadis di Bekasi
-
Sempat Buron, Pencuri Besi Proyek Jalan Tol Jakarta - Cikampek Dibekuk
-
2 Caleg Nasdem Bakal Latih 10.000 Orang Jadi Pemandi Jenazah, Siapa Mau?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian