Suara.com - Presiden Jokowi meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018). Ketiganya terletak di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras dan di Pondok Pesantren Tebuireng.
Jokowi berharap program Bank Wakaf Mikro ekonomi umat di lingkungan pondok pesantren bisa berjalan.
"Saya kira jelas bahwa fungsi Bank Wakaf Mikro ini ingin agar ekonomi umat itu berjalan utamanya di komunitas sekitar pondok pesantren. Ini harus jalan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kepala Negara menerangkan, program pemerintah yang baru berjalan satu tahun ini sudah terdapat 41 Bank Wakaf Mikro di pondok pesantren.
Nantinya, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait manfaatnya. Jokowi ingin program tersebut tepat sasaran dan membantu mengembangkan usaha.
"Banyak yang nunggak atau tidak?, banyak yang nunggak? Yang ngangsur baik atau tidak baik? (Baik) Ya kalau di sini baik saya tahu," katanya.
"Ini nanti kita lihat setiap tahunnya sehingga kalau sudah benar baru dikembangkan di pondok-pondok pesantren yang ada di seluruh Tanah Air. Itu kenapa Bank Wakaf Mikro kita dirikan," Jokowi menambahkan.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal, melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah di berbagai daerah.
“Hingga November 2018 lalu, sudah ada 38 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang telah menyalurkan pembiayaan kepada 8.373 orang nasabah, dengan total pembiayaan sebesar Rp 9,72 miliar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Alhamdulillah pekan lalu, proses pengesahan izin usaha telah selesai dilakukan untuk 3 Bank wakaf Mikro di Bogor, Banyuwangi dan Jayapura, sehingga per hari ini sudah terdapat 41 Bank Wakaf Mikro yang telah berdiri,” Wimboh menambahkan.
Untuk diketahui, program Bank Wakaf Mikro diluncurkan sejak Oktober 2017.
Pemerintah melalui OJK berharap program ini dapat menjadi solusi cepat dalam penyediaan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal, khususnya di lingkungan pondok pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis