Suara.com - Sebanyak 31 kegiatan usaha penukaran valuta asing (kupva) atau money changer di Bali terpaksa ditutup karena dinilai tidak patuh dalam menjalankan operasionalnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Bali Teguh Setiadi menuturkan, money changer bukan bank yang ditutup itu di antaranya satu kantor pusat dan 30 kantor cabang yang beroperasi di seluruh Bali.
"Seperti tidak ada laporan dan rate yang melebihi ketentuan," kata Teguh Setiadi di Denpasar, Jumat.
Menurut Teguh, jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah kantor pusat yang ditutup mencapai 23 dan 15 kantor cabang.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi BI Bali itu mengimbau KUPVA bukan bank berizin untuk selalu menaati peraturan termasuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
Dalam kajian ekonomi dan keuangan regional Bali edisi November 2018, bank sentral itu menyebutkan hingga triwulan ketiga tahun ini nominal transaksi jual beli valas mencapai Rp 9,96 triliun.
Jumlah itu terdiri dari transaksi pembelian mencapai Rp 4,99 triliun dan penjualan Rp 4,97 triliun.
Jumlah jaringan KUPVA bukan bank berizin di Bali pada triwulan ketiga 2018 mencapai 632 kantor terdiri dari 121 kantor pusat dan 511 kantor cabang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera