Suara.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan instrumen khusus untuk mengawasi distribusi dan peredaran daging celeng dengan alat pemindai lokasi atau Global Positioning System atau GPS.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian (Barantan) Agus Sunanto mengatakan, lalu lintas daging celeng atau babi hutan selalu menjadi masalah dan menimbulkan keresahan masyarakat. Selama kurun empat tahun saja sejak 2015, ada 28,9 ton daging celeng ilegal yang diproses hukum.
"Sebenarnya, ini tidak bisa dicegah, tapi harus kita atur dan awasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan. Ini tugas bersama," kata Agus seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Menurut dia, lalu lintas daging celeng ini tidak dapat dihindarkan mengingat adanya permintaan. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengatur lalu lintas daging celeng sehingga menimbulkan ketenangan bagi masyarakat yang tidak mengonsumsinya.
Bengkulu, Prabumulih, dan Banyuasin, merupakan beberapa daerah penghasil daging celeng terbesar. Di daerah tersebut, celeng menjadi hama bagi petani dan sasaran empuk bagi para pemburu atau penembak.
Sementara itu, permintaan daging celeng di antaranya datang dari Jakarta, Tangerang dan Pangkal Pinang. Dari data yang ada, daging tersebut digunakan untuk pakan hewan, seperti di Kebun Binatang Ragunan dan untuk konsumsi. Namun jika daging celeng dioplos tentu menjadi kekhawatiran pemerintah.
Salah satu inovasi dan solusi yang digagas Barantan besama instansi terkait di daerah adalah menggunakan Quarantine Tracker. Cara kerja Quarantine Tracker yakni daging yang disertifikasi oleh dinas peternakan dan karantina di daerah asal akan dipasangi GPS. GPS dipasang dalam segel di kontainer atau mobil pengangkut daging celeng.
Seluruh pergerakan alat angkut tersebut dapat dimonitor secara daring oleh petugas karantina dan instansi terkait sehingga jika terjadi kerusakan atau pembongkaran paksa, GPS juga akan memberikan notifikasi.
Segel elektronik tersebut akan dibuka di tempat tujuan akhir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi distribusi daging celeng ke tempat yang tidak seharusnya.
Baca Juga: Rebutan Janda Aduhai, 2 Sopir Truk Adu Carok di Lumajang
Bengkulu merupakan provinsi yang cukup antusias dalam membantu penyelesaian permasalah peredaran daging celeng. Dinas peternakannya menjadi proyek percontohan pengawasan daging ini.
Dalam operasional pengawasan, selain bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH Kementan, Barantan, juga membentuk tim kolaborasi intelejen yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian masing-masing di Cilegon, Lampung, Jambi, Padang, Bengkulu, dan Belawan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Bengkulu, Nopiyem, mengatakan kini daging celeng asal daerahnya selain dapat lancar dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain dengan pengawasan.
"Sinergitas yang baik dengan Barantan menjadikan komoditas ini dapat memberikan nilai tambah, selain dapat dikonsumsi untuk kelompok masyarakat tertentu," katanya.
Kementan juga mendorong komoditas tersebut untuk dapat diekspor. Hal tersebut karena adanya permintaan dari negara lain seperti Vietnam. Pada November 2017, Barantan melakukan sertifikasi ekspor daging celeng sebanyak 26,4 ton ke Vietnam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil