Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, penyetaran penghasilan bagi perangkat desa akan diterapkan mulai Maret 2019 mendatang. Penghasilan tetap perangkat desa akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Hal itu dikatakan Puan usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
"Pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa atau pemerintahan desa selambat-lambatnya akan kami lakukan pada akhir bulan Maret tahun 2019," tutur Puan di Kantor Menko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Terkait hal itu, nantinya setiap kepala desa minimal penghasilannya akan setara dengan gaji pokok PNS golongan II A. Sedangkan untuk sekretaris desa minimal 90 persen dari gaji pokok yang diterima kepala desa.
"Perangkat pemerintahan desa atau perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan II A, Kades setara gaji golongan II A, Sekdes 90 persennya, perangkat pelaksana 80 persennya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menjanjikan akan menaikan gaji bagi para perangkat desa. Jokowi mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan gaji PNS golongan II A.
Jokowi pun mengatakan akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum kebijakan itu.
Hal itu, dikatakan Jokowi saat menemui sejumlah perangkat desa di Istora Senayan pada 14 Januari 2019 lalu.
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Akan Ziarah ke Makam Ibu Angkatnya, Misribu Andi Baso
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan