Suara.com - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif dari Partai NasDem. Terungkapnya kasus ini, pelaku perusakan atribut kampanye itu ternyata adalah Ar (45), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mamuju.
"Kami berhasil menangkap pelaku pengrusakan baliho milik caleg tersebut," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan seperti diwartakan Antara, Sabtu (19/1/2019)
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu telepon genggam, sebuah sepeda motor dan satu buah parang ukuran 40 sentimeter.
Dalam aksinya, oknum PNS itu merusak baliho berukuran besar bergambar, diantaranya baliho dari salah seorang caleg serta beberapa baliho Partai Nasdem yang berada di sejumlah titik di wilayah Kota Mamuju Dari hasil pemeriksaan, pengrusakan yang dilakukan oknum PNS itu karena sakit hati akibat dicopot dari jabatannya.
Tidak terima dengan pencopotan tersebut Ar kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan pengrusakan APK yang berada di Kabupaten Mamuju, pada Kamis dinihari (10/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengrusakan sejumlah APK akibat sakit hati karena sebelumnya Ar menduduki sebuah jabatan di salah satu institusi pemerintahan, namun kemudian dimutasi menjadi staf biasa," ujar Rivai Arvan.
"Aksi pengrusakan tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga, sehingga dengan bukti petunjuk rekaman CCTV tersebut kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bambu, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, kemarin (Jumat)," tambah Kapolres.
"Oknum PNS itu dijerat dengan Pasal 406 juncto pasal 65 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Rivai Arvan.
Baca Juga: Lalui Laga Berat, Liverpool dan MU Sama-sama Menang Tipis
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
-
Parkir Liar di Trotoar Gedung DPRD Jakarta, 9 Motor PNS DKI Diangkut Dishub
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!