Suara.com - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif dari Partai NasDem. Terungkapnya kasus ini, pelaku perusakan atribut kampanye itu ternyata adalah Ar (45), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mamuju.
"Kami berhasil menangkap pelaku pengrusakan baliho milik caleg tersebut," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan seperti diwartakan Antara, Sabtu (19/1/2019)
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu telepon genggam, sebuah sepeda motor dan satu buah parang ukuran 40 sentimeter.
Dalam aksinya, oknum PNS itu merusak baliho berukuran besar bergambar, diantaranya baliho dari salah seorang caleg serta beberapa baliho Partai Nasdem yang berada di sejumlah titik di wilayah Kota Mamuju Dari hasil pemeriksaan, pengrusakan yang dilakukan oknum PNS itu karena sakit hati akibat dicopot dari jabatannya.
Tidak terima dengan pencopotan tersebut Ar kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan pengrusakan APK yang berada di Kabupaten Mamuju, pada Kamis dinihari (10/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengrusakan sejumlah APK akibat sakit hati karena sebelumnya Ar menduduki sebuah jabatan di salah satu institusi pemerintahan, namun kemudian dimutasi menjadi staf biasa," ujar Rivai Arvan.
"Aksi pengrusakan tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga, sehingga dengan bukti petunjuk rekaman CCTV tersebut kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bambu, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, kemarin (Jumat)," tambah Kapolres.
"Oknum PNS itu dijerat dengan Pasal 406 juncto pasal 65 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Rivai Arvan.
Baca Juga: Lalui Laga Berat, Liverpool dan MU Sama-sama Menang Tipis
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
-
Parkir Liar di Trotoar Gedung DPRD Jakarta, 9 Motor PNS DKI Diangkut Dishub
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah