Suara.com - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif dari Partai NasDem. Terungkapnya kasus ini, pelaku perusakan atribut kampanye itu ternyata adalah Ar (45), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mamuju.
"Kami berhasil menangkap pelaku pengrusakan baliho milik caleg tersebut," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan seperti diwartakan Antara, Sabtu (19/1/2019)
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu telepon genggam, sebuah sepeda motor dan satu buah parang ukuran 40 sentimeter.
Dalam aksinya, oknum PNS itu merusak baliho berukuran besar bergambar, diantaranya baliho dari salah seorang caleg serta beberapa baliho Partai Nasdem yang berada di sejumlah titik di wilayah Kota Mamuju Dari hasil pemeriksaan, pengrusakan yang dilakukan oknum PNS itu karena sakit hati akibat dicopot dari jabatannya.
Tidak terima dengan pencopotan tersebut Ar kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan pengrusakan APK yang berada di Kabupaten Mamuju, pada Kamis dinihari (10/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengrusakan sejumlah APK akibat sakit hati karena sebelumnya Ar menduduki sebuah jabatan di salah satu institusi pemerintahan, namun kemudian dimutasi menjadi staf biasa," ujar Rivai Arvan.
"Aksi pengrusakan tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga, sehingga dengan bukti petunjuk rekaman CCTV tersebut kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bambu, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, kemarin (Jumat)," tambah Kapolres.
"Oknum PNS itu dijerat dengan Pasal 406 juncto pasal 65 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Rivai Arvan.
Baca Juga: Lalui Laga Berat, Liverpool dan MU Sama-sama Menang Tipis
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
-
Parkir Liar di Trotoar Gedung DPRD Jakarta, 9 Motor PNS DKI Diangkut Dishub
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari