Suara.com - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif dari Partai NasDem. Terungkapnya kasus ini, pelaku perusakan atribut kampanye itu ternyata adalah Ar (45), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mamuju.
"Kami berhasil menangkap pelaku pengrusakan baliho milik caleg tersebut," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan seperti diwartakan Antara, Sabtu (19/1/2019)
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu telepon genggam, sebuah sepeda motor dan satu buah parang ukuran 40 sentimeter.
Dalam aksinya, oknum PNS itu merusak baliho berukuran besar bergambar, diantaranya baliho dari salah seorang caleg serta beberapa baliho Partai Nasdem yang berada di sejumlah titik di wilayah Kota Mamuju Dari hasil pemeriksaan, pengrusakan yang dilakukan oknum PNS itu karena sakit hati akibat dicopot dari jabatannya.
Tidak terima dengan pencopotan tersebut Ar kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan pengrusakan APK yang berada di Kabupaten Mamuju, pada Kamis dinihari (10/1).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengrusakan sejumlah APK akibat sakit hati karena sebelumnya Ar menduduki sebuah jabatan di salah satu institusi pemerintahan, namun kemudian dimutasi menjadi staf biasa," ujar Rivai Arvan.
"Aksi pengrusakan tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga, sehingga dengan bukti petunjuk rekaman CCTV tersebut kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bambu, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, kemarin (Jumat)," tambah Kapolres.
"Oknum PNS itu dijerat dengan Pasal 406 juncto pasal 65 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Rivai Arvan.
Baca Juga: Lalui Laga Berat, Liverpool dan MU Sama-sama Menang Tipis
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
-
Parkir Liar di Trotoar Gedung DPRD Jakarta, 9 Motor PNS DKI Diangkut Dishub
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap