Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Syafruddin mengatakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Papua dan daerah terdampak bencana dilaksanakan pada Maret 2019.
Proses rekrutmen PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus searah dengan pembangunan. Saat ini terdapat 4,3 juta Aparatur Sipil Negara di pemerintah daerah, lembaga dan kementerian di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan rekrutmen CPNS di Papua dan daerah terdampak bencana semestinya dilakukan berbarengan dengan seleksi CPNS nasional tahun lalu, namun terpaksa ditunda karena sedang ada musibah," ucap Menteri Syafruddin di Batam, Rabu (23/1/2019).
"Yang Papua belum selesai, sama daerah bencana alam juga tertunda, akan dilaksanakan Maret," lanjutnya.
Dengan kondisi demogratis Indonesia, jumlah itu belum ideal, karena dari 4,3 juta PNS, sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah guru dan tenaga administrasi. Pemerintah kini fokus pada pengembangan sumber daya manusia, setelah selama 4 tahun fokus pada pembangunan infrastruktur.
Dalam bernegara, aset utama adalah ASN, karena mereka yang memutar roda organisasi. ASN adalah sumber daya manusia yang tidak tergantikan.
"ASN adalah pilar penting negara," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyampaikan tahun ini pemerintah akan merekrut 150.000 tenaga P3K.
"Pemerintah merekrut 150.000 P3K dan 100.000 CPNS, yang dilakukan bertahap, mempertimbangkan waktu konstalasi politik," kata Menteri.
Baca Juga: Kementerian BUMN Gelar Seleksi Kompetensi 220 Peserta Tes CPNS
Rekrutmen P3K dilakukan dalam dua tahap, setiap tahap terdiri dari 75.000 pegawai. Menteri menjelaskan, tahap pertama akan dimulai Februari 2019, khusus untuk guru honorer, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat.
"Fokus untuk guru honorer, karena tidak dibatasi waktu, mau umur berapa saja," kata Menteri.
Sedangkan tahap kedua akan dimulai Mei 2019, yang dibuka untuk umum. Bila tahap pertama, pemerintah fokus untuk guru, maka pada tahap kedua, formasi yang dibuka untuk jabatan teknis dan spesialis profesional. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem
-
Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi
-
Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat