Suara.com - Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar, pasca ditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.
Hal tersebut Frans ungkapkan menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.
"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggungjawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
BMAI sendiri, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran hingga saat ini pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Sementara mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, ia pun mengingatkan agar para nasabah dapat berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.
"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, Kami tidak ingin nasabah malah rugi dua kali untuk menyelesaikan masalah ini," cetus Frans.
Seperti diketahui, karena menghadapi tekanan likuditas pada Oktober 2018 lalu manajemen lama Jiwasraya mengaku tidak mampu membayar 711 polis atas produk JS Saving Plan yang mulai diterbitkan sejak 2013.
Sebagai bentuk tanggungjawab, Kementerian BUMN pun menunjuk manajemen baru Jiwasraya untuk dapat melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over.
Dimana sebagai kompensasi, ditawarkan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun yang akan dibayarkan mulai kuartal II 2019.
Baca Juga: Pesan Jokowi, Sertifikat Tanah Gratis Jangan Buru-buru Digadaikan ke Bank
Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7% per tahun atau setara dengan 7,49% per tahun net efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026