Suara.com - Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar, pasca ditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.
Hal tersebut Frans ungkapkan menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.
"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggungjawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
BMAI sendiri, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran hingga saat ini pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Sementara mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, ia pun mengingatkan agar para nasabah dapat berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.
"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, Kami tidak ingin nasabah malah rugi dua kali untuk menyelesaikan masalah ini," cetus Frans.
Seperti diketahui, karena menghadapi tekanan likuditas pada Oktober 2018 lalu manajemen lama Jiwasraya mengaku tidak mampu membayar 711 polis atas produk JS Saving Plan yang mulai diterbitkan sejak 2013.
Sebagai bentuk tanggungjawab, Kementerian BUMN pun menunjuk manajemen baru Jiwasraya untuk dapat melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over.
Dimana sebagai kompensasi, ditawarkan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun yang akan dibayarkan mulai kuartal II 2019.
Baca Juga: Pesan Jokowi, Sertifikat Tanah Gratis Jangan Buru-buru Digadaikan ke Bank
Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7% per tahun atau setara dengan 7,49% per tahun net efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri