Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 40.172 sertifikat tanah secara gratis di Halaman Skadron 21/SENA, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019).
Jokowi menuturkan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dinilai penting untuk dimiliki setiap warga.
"Masih ada 80 juta (pemilik rumah/lahan) yang belum pegang sertifikat, padahal sudah menempati lahan itu ada yang 40 tahun, 30 tahun, 50 tahun tapi tidak pegang ini, nggak pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan alasan mempercepat pemberian sertifikat tanah secara gratis.
Pasalnya kata Jokowi, saat berkunjung ke berbagai daerah banyak keluhan warga perihal adanya sengketa lahan.
"Kenapa ini harus dipercepat? Ini adalah tanda bukti hak atas tanah yang kita miliki, karena setiap saya ke desa, setiap ke kampung saya dengarkan 'Pak ini ada sengketa lahan, pergi ke kampung lain, pak ini sengketa tanah, pergi ke desa lain ini sengketa lahan. Sama, di semua tempat sama, semuanya masalah sengketa lahan di mana-mana," kata Jokowi.
Oleh karena itu dirinya kemudian memutuskan untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah secara gratis. Tujuannya agar tak ada lagi sengketa lahan.
Jokowi pun berharap, tahun 2020 semua warga yang tersebar di Indonesia sudah memiliki sertifikat tanah.
"Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya, InsyaAllah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air," ucap dia.
Baca Juga: Mau Dinikahi Ahok, Bripda Puput Sudah Pindah Agama
Jokowi pun mengingatkan kepada penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen sertifikat dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak menyekolahkan sertifikat di bank sebagai jaminan pinjaman, jika tidak bisa membayar angsurannya.
"Tolong saya titip kalau dipakai untuk agunan, ini dipakai untuk jaminan ke bank tolong dikalkulasi dulu, tolong dihitung dulu, jangan tergesa-gesa, saking semangatnya dapat sertifikat langsung besok ke bank. Waduh bisa nyicil nggak per bulan? dihitung kalau kira-kira nggak masuk, jangan paksakan pinjam ke bank dihitung dikalkulasi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya