Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berbelanja di dunia maya melalui marketplace atau media sosial.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tertipu dari belanja online ini. Tulus menyebutkan, sebanyak 24 persen konsumen dari total jumlah pengaduan, melaporkan uangnya hilang karena belanja online.
Pada tahun 2018 lalu saja, pengaduan yang masuk ke YLKI terkait belanja online tercatat sebanyak 40 pengaduan.
"Jadi, ada 24 persen konsumen yang hilang uangnya karena transaksi belanja online ini. Ini sangat ironis yah," ujarnya di Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Tulus menuturkan, pengaduan konsumen terkait belanja online bermacam-macam. Akan tetapi, banyak konsumen yang mengadukan barang pesanannya tidak sampai setelah melakukan transfer sejumlah uang.
Menurut dia, maraknya konsumen yang tertipu belanja online karena masih lemahnya pengawasan pemerintah kepada pelaku belanja online.
"Pemerintah jangan hanya mendewa-dewakan dampak positif digital economi tapi perlindungan konsumennya masih sangat lemah. Lemahnya itu bukan hanya regulasinya yang komprehensif dan pengawasan minim," tutur dia.
Maka dari itu, Tulus mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang kini masih mandek.
"Ini kita mendesak Presiden dan Kementerian teknis sahkan RPP tentang belanja elektronik dan kita minta pelaku usaha punya itikad baik kepada konsumen," pungkas dia.
Baca Juga: Alasan Ahok Ingin Dipanggil BTP: Basuki Beruntung, Not Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun