Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, ucapan Prabowo Subianto yang menyebutkan Menteri Keuangan sebaiknya diganti dengan nama Menteri Pencetak Utang dirasa cukup menyinggung para pegawai Kementerian Keuangan.
Menurut Nufransa, Kemenkeu bekerja atas dasar Undang-undang (UU). Sehingga siapapun itu, bahkan Presiden pun tidak berhak mengolok-olok institusi negara dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Kemenkeu bertugas melakukan pengelolaan utang yang diatur dalam Undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, kemudian dibahas secara mendalam dan teliti.
"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," kata Nufransa dalam keterangnnya.
Nufransa juga membantah ucapan Prabowo soal utang Indonesia yang sudah tergolong penyakit stadium akhir.
Dia menjelaskan, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.
Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P dan Japan Credit Rating Agency.
"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya," imbuhnya.
Nufransa menuturkan, rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan.
Baca Juga: Kecuali Iblis, Adik Prabowo Terima Dukungan dari Anak Cucu PKI Demi Pilpres
"Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia," ucapnya.
Nufransa menambahkan, utang juga sudah ada sejak tahun 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.
Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.
Jajaran di Kementerian Keuangan menolak dikatakan Kementerian Pencetak Utang. Karena mayoritas pegawai Kemenkeu adalah generasi milenial yang bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.
"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!