Suara.com - Keberadaan layanan digital dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan segala aktivitasnya. Itu sebabnya, Cermati.com melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan digital untuk pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan jenis kepesertaan mandiri.
Pembayaran ini untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, dengan semakin banyaknya platform pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah 50 juta peserta, dengan 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta. Kami berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 75 juta,” kata Ilyas di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar mengungkapkan ada dua program yang bisa didaftarkan melalui situsnya, pertama adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (opsional).
"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri bisa dilakukan secara online, pembayaran bisa lewat virtual account, bank transfer, kartu kredit. Ada pilihan berapa lama mau membayar, lalu jumlah iuran akan muncul secara otomatis," ujarnya.
Keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
“Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki, jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi Bercerai Sama Istri, Usep Ledakan Rumah Keponakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?