Suara.com - Keberadaan layanan digital dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan segala aktivitasnya. Itu sebabnya, Cermati.com melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan digital untuk pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan jenis kepesertaan mandiri.
Pembayaran ini untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, dengan semakin banyaknya platform pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah 50 juta peserta, dengan 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta. Kami berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 75 juta,” kata Ilyas di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar mengungkapkan ada dua program yang bisa didaftarkan melalui situsnya, pertama adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (opsional).
"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri bisa dilakukan secara online, pembayaran bisa lewat virtual account, bank transfer, kartu kredit. Ada pilihan berapa lama mau membayar, lalu jumlah iuran akan muncul secara otomatis," ujarnya.
Keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
“Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki, jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi Bercerai Sama Istri, Usep Ledakan Rumah Keponakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!