Suara.com - Keberadaan layanan digital dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan segala aktivitasnya. Itu sebabnya, Cermati.com melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan digital untuk pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan jenis kepesertaan mandiri.
Pembayaran ini untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, dengan semakin banyaknya platform pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah 50 juta peserta, dengan 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta. Kami berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 75 juta,” kata Ilyas di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar mengungkapkan ada dua program yang bisa didaftarkan melalui situsnya, pertama adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (opsional).
"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri bisa dilakukan secara online, pembayaran bisa lewat virtual account, bank transfer, kartu kredit. Ada pilihan berapa lama mau membayar, lalu jumlah iuran akan muncul secara otomatis," ujarnya.
Keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
“Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki, jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi Bercerai Sama Istri, Usep Ledakan Rumah Keponakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000