Suara.com - Keberadaan layanan digital dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan segala aktivitasnya. Itu sebabnya, Cermati.com melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan digital untuk pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan jenis kepesertaan mandiri.
Pembayaran ini untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, dengan semakin banyaknya platform pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah 50 juta peserta, dengan 29,8 juta adalah jumlah peserta aktif. Pada jumlah tersebut, hanya 1,7 juta. Kami berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 75 juta,” kata Ilyas di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar mengungkapkan ada dua program yang bisa didaftarkan melalui situsnya, pertama adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (opsional).
"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri bisa dilakukan secara online, pembayaran bisa lewat virtual account, bank transfer, kartu kredit. Ada pilihan berapa lama mau membayar, lalu jumlah iuran akan muncul secara otomatis," ujarnya.
Keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
“Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki, jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Diduga Depresi Bercerai Sama Istri, Usep Ledakan Rumah Keponakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz