Suara.com - Direktur Utama Badan Penyedia Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui, angka gratifikasi yang diterima perusahaan selama dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Total nilai yang didapat pun mencapai sekitar Rp 905 juta.
Sejak 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 312 petugas yang menjadi tunas integritas untuk mencegah korupsi di dalam pengelolaan BPJS. Sejak tunas integritas dibentuk, angka pengembalian gratifikasi mengalami peningkatan.
"Jumlah gratifikasi yang diterima bertambah. Pemberian bingkisan makin banyak. Berarti tunas integritas berfungsi, banyak yang lapor ada gratifikasi dan bertambah itu bagus," kata Agus saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019).
Merujuk pada data penerimaan gratifikasi pada 2016, tercatat BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan 89 laporan gratifikasi dengan total 523 item barang senilai Rp 308 juta dan USD 868. Memasuki 2017, penerimaan gratifikasi meningkat menjadi 96 laporan dengan total 695 item barang, meski demikian nilainya menurun menjadi Rp 88 juta.
Memasuki 2018, jumlah penerimaan gratifikasi hampir melonjak dua kali lipat menjadi 152 laporan dengan total 1.540 item barang senilai Rp 544 juta.
Meskipun jumlah penerimaan gratifikasi yang meningkat menandakan tunas integritas yang dimiliki berjalan maksimal di sisi lain menimbulkan kekhawatiran. Sebab, tingkat gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan cukup tinggi sehingga harus diawasi.
"Kalau dilihat dari perspektif lain, gratifikasi tinggi berarti tambah ngawur, tambah berani yang ngasih," ungkap Agus.
Agus pun meminta kepada para petugas untuk dengan tegas menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga mengimbau kepada para mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada petugasnya.
"Kita ingin kalau dengan BPJS Ketenagakerjaan nggak usah kasih-kasih (hadiah), kalau ada yang kasih langsung laporkan, kasih tahu yang memberi bahwa itu dilarang," pungkas Agus.
Baca Juga: BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kerja Meningkat 40 Persen di Tahun 2018
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
-
KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres
-
Prabowo Sebut Korupsi Kader Gerindra Tak Seberapa, Ini Pembelaan Sandiaga
-
Prabowo Dinilai Plinplan dalam Isu Korupsi, BPN: Dia Bicara Prioritas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov