Suara.com - Direktur Utama Badan Penyedia Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui, angka gratifikasi yang diterima perusahaan selama dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Total nilai yang didapat pun mencapai sekitar Rp 905 juta.
Sejak 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 312 petugas yang menjadi tunas integritas untuk mencegah korupsi di dalam pengelolaan BPJS. Sejak tunas integritas dibentuk, angka pengembalian gratifikasi mengalami peningkatan.
"Jumlah gratifikasi yang diterima bertambah. Pemberian bingkisan makin banyak. Berarti tunas integritas berfungsi, banyak yang lapor ada gratifikasi dan bertambah itu bagus," kata Agus saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019).
Merujuk pada data penerimaan gratifikasi pada 2016, tercatat BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan 89 laporan gratifikasi dengan total 523 item barang senilai Rp 308 juta dan USD 868. Memasuki 2017, penerimaan gratifikasi meningkat menjadi 96 laporan dengan total 695 item barang, meski demikian nilainya menurun menjadi Rp 88 juta.
Memasuki 2018, jumlah penerimaan gratifikasi hampir melonjak dua kali lipat menjadi 152 laporan dengan total 1.540 item barang senilai Rp 544 juta.
Meskipun jumlah penerimaan gratifikasi yang meningkat menandakan tunas integritas yang dimiliki berjalan maksimal di sisi lain menimbulkan kekhawatiran. Sebab, tingkat gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan cukup tinggi sehingga harus diawasi.
"Kalau dilihat dari perspektif lain, gratifikasi tinggi berarti tambah ngawur, tambah berani yang ngasih," ungkap Agus.
Agus pun meminta kepada para petugas untuk dengan tegas menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga mengimbau kepada para mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada petugasnya.
"Kita ingin kalau dengan BPJS Ketenagakerjaan nggak usah kasih-kasih (hadiah), kalau ada yang kasih langsung laporkan, kasih tahu yang memberi bahwa itu dilarang," pungkas Agus.
Baca Juga: BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kerja Meningkat 40 Persen di Tahun 2018
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
-
KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres
-
Prabowo Sebut Korupsi Kader Gerindra Tak Seberapa, Ini Pembelaan Sandiaga
-
Prabowo Dinilai Plinplan dalam Isu Korupsi, BPN: Dia Bicara Prioritas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?