Suara.com - Direktur Utama Badan Penyedia Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui, angka gratifikasi yang diterima perusahaan selama dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Total nilai yang didapat pun mencapai sekitar Rp 905 juta.
Sejak 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 312 petugas yang menjadi tunas integritas untuk mencegah korupsi di dalam pengelolaan BPJS. Sejak tunas integritas dibentuk, angka pengembalian gratifikasi mengalami peningkatan.
"Jumlah gratifikasi yang diterima bertambah. Pemberian bingkisan makin banyak. Berarti tunas integritas berfungsi, banyak yang lapor ada gratifikasi dan bertambah itu bagus," kata Agus saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019).
Merujuk pada data penerimaan gratifikasi pada 2016, tercatat BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan 89 laporan gratifikasi dengan total 523 item barang senilai Rp 308 juta dan USD 868. Memasuki 2017, penerimaan gratifikasi meningkat menjadi 96 laporan dengan total 695 item barang, meski demikian nilainya menurun menjadi Rp 88 juta.
Memasuki 2018, jumlah penerimaan gratifikasi hampir melonjak dua kali lipat menjadi 152 laporan dengan total 1.540 item barang senilai Rp 544 juta.
Meskipun jumlah penerimaan gratifikasi yang meningkat menandakan tunas integritas yang dimiliki berjalan maksimal di sisi lain menimbulkan kekhawatiran. Sebab, tingkat gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan cukup tinggi sehingga harus diawasi.
"Kalau dilihat dari perspektif lain, gratifikasi tinggi berarti tambah ngawur, tambah berani yang ngasih," ungkap Agus.
Agus pun meminta kepada para petugas untuk dengan tegas menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga mengimbau kepada para mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada petugasnya.
"Kita ingin kalau dengan BPJS Ketenagakerjaan nggak usah kasih-kasih (hadiah), kalau ada yang kasih langsung laporkan, kasih tahu yang memberi bahwa itu dilarang," pungkas Agus.
Baca Juga: BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kerja Meningkat 40 Persen di Tahun 2018
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
-
KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres
-
Prabowo Sebut Korupsi Kader Gerindra Tak Seberapa, Ini Pembelaan Sandiaga
-
Prabowo Dinilai Plinplan dalam Isu Korupsi, BPN: Dia Bicara Prioritas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM