Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arief Maulana menyebutkan pilihan politik golput bukan termasuk tindak pidana pemilu. sebab golput di Pemilu 2019 memiliki dasar hukum.
Arief menyebutkan bahwa menjadikan golput sebagai pilihan politik dilindungi oleh Pasal 28 e ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pikiran, sikap, yang sesuai dengan hati nuraninya.
"Sikap pilihan golput atau tidak memilih itu bukan tindak pidana, itu ekspresi politik yang memiliki dasar hukum yang jelas," kata Arief dalam jumpa pers di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Karena dilindungi dalam UUD 1945 maka golput sebagai ekspresi politik tidak saja merupakan hak asasi manusia, namun juga merupakan hak konstitusional warga negara yang secara jelas dilindungi oleh undang-undang.
Selain itu Arief menambahkan bahwa Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 juga mengatur jaminan kepada setiap orang untuk menentukan keyakinan, pandangan, serta sikap politik yang sesuai dengan hati nuraninya.
"Maka kalau di luar sana tersebar hoaks bahwa memilih untuk tidak memilih atau golput adalah tindak pidana, itu jelas keliru karena kita bisa merujuk pada undang-undang yang ada," ujar Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa pilihan politik tidak harus dimaknai dengan memilih salah satu pasangan calon baik calon presiden maupun calon legislatif. Namun ada opsi lain untuk tidak memilih calon manapun yang tidak sesuai dengan hati nurani pemilih.
"Namun yang harus diingat kemerdekaan berekspresi dan berpendapat tetap ada batasannya yaitu tidak boleh melanggar undang-undang," pungkas Arief. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Gelar Rapat Kerja Bersama Menhan dan Panglima TNI
-
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
-
Idham Aziz Jadi Kabareskrim, BPN: Lanjuti Kasus yang Melibatkan Kubu Jokowi
-
Usai Diperiksa Bawaslu, Ketua PA 212 Mengaku Baru Tahu Jadi Timses Prabowo
-
KPU Ubah Format Debat Kedua, Pendukung Paslon dan Kisi-kisi Dihilangkan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'