Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendukung inovasi teknologi di sektor jasa keuangan (financial technology atau fintech) selama produk yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki tata kelola yang baik agar aspek perlindungan nasabah terpenuhi.
Oleh sebab itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perlu undang-undang khusus untuk mengatur perizinan usaha industri berbasis digital.
Hal tersebut lantaran rumitnya struktur perusahaan maupun pola bisnis dari industri digital.
“Kami mapping di fintech ini. Sekarang ada Gojek, Tokopedia, dan kawan-kawannya. Mereka ini sudah memperluas produk-produk yang currency, lending, mungkin nanti masuk produk-produk pasar modal. Dia bukan jasa keuangan, tapi produknya jasa keuangan," katanya dalam acara di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Wimboh, startup non jasa keuangan yang saat ini ikut menjalankan fungsi jasa keuangan perlu diatur oleh OJK yaitu terkait sektor jasa keuangannya.
“You kalau keluarkan produk perbankan, berarti you kudu dapat izin dari OJK. Ini jalan keluarnya begitu kalau yang depan ini harus kita atur dalam UU segera,” ujarnya.
Oleh sebab itu, UU khusus yang mengatur industri keuangan digital ini sangat diperlukan. Pasalnya industri digital ini akan terus melebarkan sayap bisnisnya bukan saja pembiayaan tapi kredit hingga pasar modal.
“Ke depan tentunya harus kita atur dalam undang-undang, segera. Kalau tidak dengan legal framework yang ada semakin rumit ini. Yang penting tujuannya harus melindungi hak-hak masyarakat. Nggak bisa dilupakan itu," ujarnya.
Baca Juga: OJK Minta Fintech Tak Semena-mena ke Nasabahnya Ketika Tarik Tagihan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery