Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendukung inovasi teknologi di sektor jasa keuangan (financial technology atau fintech) selama produk yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki tata kelola yang baik agar aspek perlindungan nasabah terpenuhi.
Oleh sebab itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perlu undang-undang khusus untuk mengatur perizinan usaha industri berbasis digital.
Hal tersebut lantaran rumitnya struktur perusahaan maupun pola bisnis dari industri digital.
“Kami mapping di fintech ini. Sekarang ada Gojek, Tokopedia, dan kawan-kawannya. Mereka ini sudah memperluas produk-produk yang currency, lending, mungkin nanti masuk produk-produk pasar modal. Dia bukan jasa keuangan, tapi produknya jasa keuangan," katanya dalam acara di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Wimboh, startup non jasa keuangan yang saat ini ikut menjalankan fungsi jasa keuangan perlu diatur oleh OJK yaitu terkait sektor jasa keuangannya.
“You kalau keluarkan produk perbankan, berarti you kudu dapat izin dari OJK. Ini jalan keluarnya begitu kalau yang depan ini harus kita atur dalam UU segera,” ujarnya.
Oleh sebab itu, UU khusus yang mengatur industri keuangan digital ini sangat diperlukan. Pasalnya industri digital ini akan terus melebarkan sayap bisnisnya bukan saja pembiayaan tapi kredit hingga pasar modal.
“Ke depan tentunya harus kita atur dalam undang-undang, segera. Kalau tidak dengan legal framework yang ada semakin rumit ini. Yang penting tujuannya harus melindungi hak-hak masyarakat. Nggak bisa dilupakan itu," ujarnya.
Baca Juga: OJK Minta Fintech Tak Semena-mena ke Nasabahnya Ketika Tarik Tagihan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen