Suara.com - Dua lelaki berinisial SF (38) dan AS (36) diamankan polisi lantaran kepergok menghancurkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Rumah Sakit Eva Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Aksi kedua perantau dari Indonesia Timur itu dilakukan karena kartu ATM mereka tertelan. Keduanya lantas merusak mesin ATM dengan harapan bisa mendapatkan kartunya lagi.
"Pelaku secara bersama-sama merusak mesin ATM dengan mengunakan tangan kosong dan batu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).
Aksi mereka terungkap usai seorang petugas keamanan rumah sakit mendengar suara ribut-ribut dari arah mesin ATM. Ketika dihampiri, keduanya tengah merusak mesin ATM dengan tangan kosong.
Petugas keamanan yang melihat aksi tersebut lantas menegur keduanya. Setelah mendapat teguran, kedua lelaki itu pergi. Namun, karena masih ingin mendapatkan kartunya, keduanya pun kembali dengan membawa konblok kemudian menghancurkan mesin ATM hingga mesin rusak dan tak lagi bisa digunakan.
"Pelaku melakukan perbuatannya dipicu ketika kartu ATM-nya tidak bisa digunakan dan tertelan mesin ATM. (Pelaku) sempat menghubungi pihak bank, tetapi tidak tersambung selanjutnya emosi dan merusak," jelasnya.
Mengetahui adanya aksi pengrusakan lanjutan, petugas keamanan pun langsung menghubungi pihak kepolisian atas kejadian itu. Setibanya di lokasi, polisi pun lantas meringkus keduanya.
Akibat perbuatannya, mereka harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan kurungan penjara.
"Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Polsek Cempaka Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Ngomong Lagi Tempe Setipis ATM dan Indonesia Bubar 2030
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek