Suara.com - Seorang pengemudi taksi bernama Zulfandi (35) ditemukan tewas di kamar indekos yang terletak di Jalan Mampang Prapatan VII, RT 05 RW 06, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). Korban ditemukan tak bernyawa dalam keadaan gantung diri.
Zulfandi bunuh diri ditengarai karena utang pinjaman online. Hal itu dibuktikan dari surat wasiat yang ditulisnya untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas pinjaman online.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, kejadian tersebut harus jadi pembelajaran masyarakat. Kejadian menjadi pertimbangan masyarakat agar jeli memilih penyedia layanan pinjaman online.
"Ini menjadi pembelajaran kita di masyarakat agar segera meninggalkan fintech ilegal. Kalau memang butuh pinjaman, ke fintech yang terdaftar di OJK. Kami sangat tidak mentolerir kegiatan penagihan yang telah mengakibatkan korban di masyarakat," katanya dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Menurut Tongam, pinjaman online terdaftar di OJK tak akan berani memberikan layanan yang memberatkan masyarakat. Karena pinjaman online terdaftar harus memenuhi aturan yang telah dikeluarkan OJK.
"Jadi, fintech-fintech yang terdaftar sudah dibatasi dengan ketentuan-ketentuan terutama dilarang mengcopy semua kontak yang ada di HP, jadi tidak bisa mengakses file atau gambar," ucapnya.
Meski demikian Tongam bersama pihak terkait akan melakukan pendalaman apakah layanan pinjaman online yang digunakan Zulfandi legal atau ilegal.
Meski begitu, Tongam menduga layanan pinjaman online yang digunakan Zulfandi merupakan fintech ilegal. Karena, fintech ilegal biasanya memang memberatkan masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi.
"Kami Satgas dan asosiasi akan melakukan pendalaman, saat ini sedang dalam mengumpulkan informasi. Tapi kami menduga, bahwa yang dilakukan sopir taksi ini diakibatkan oleh fintech ilegal," pungkas dia.
Baca Juga: Ingin Jenguk Ani Yudhoyono, Sandiaga Tunggu Konfirmasi dari Anak SBY
Berita Terkait
-
Jalinan Cinta Dilarang Orangtua, Mardiyan Gantung Diri
-
Hubungan Asmara dengan Janda Tak Direstui, Pemuda Cilincing Gantung Diri
-
Dilarang Pacaran dengan Janda, Mardiyan Akhiri Hidupnya Sendiri
-
Pemuda Cilincing Gantung Diri karena Tak Boleh Pacaran dengan Janda
-
Sudah Lama Jadi Duda, Ayep Tewas Gantung Diri Usai Tanam Cabai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?