Suara.com - Seorang pengemudi taksi bernama Zulfandi (35) ditemukan tewas di kamar indekos yang terletak di Jalan Mampang Prapatan VII, RT 05 RW 06, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). Korban ditemukan tak bernyawa dalam keadaan gantung diri.
Zulfandi bunuh diri ditengarai karena utang pinjaman online. Hal itu dibuktikan dari surat wasiat yang ditulisnya untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas pinjaman online.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, kejadian tersebut harus jadi pembelajaran masyarakat. Kejadian menjadi pertimbangan masyarakat agar jeli memilih penyedia layanan pinjaman online.
"Ini menjadi pembelajaran kita di masyarakat agar segera meninggalkan fintech ilegal. Kalau memang butuh pinjaman, ke fintech yang terdaftar di OJK. Kami sangat tidak mentolerir kegiatan penagihan yang telah mengakibatkan korban di masyarakat," katanya dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Menurut Tongam, pinjaman online terdaftar di OJK tak akan berani memberikan layanan yang memberatkan masyarakat. Karena pinjaman online terdaftar harus memenuhi aturan yang telah dikeluarkan OJK.
"Jadi, fintech-fintech yang terdaftar sudah dibatasi dengan ketentuan-ketentuan terutama dilarang mengcopy semua kontak yang ada di HP, jadi tidak bisa mengakses file atau gambar," ucapnya.
Meski demikian Tongam bersama pihak terkait akan melakukan pendalaman apakah layanan pinjaman online yang digunakan Zulfandi legal atau ilegal.
Meski begitu, Tongam menduga layanan pinjaman online yang digunakan Zulfandi merupakan fintech ilegal. Karena, fintech ilegal biasanya memang memberatkan masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi.
"Kami Satgas dan asosiasi akan melakukan pendalaman, saat ini sedang dalam mengumpulkan informasi. Tapi kami menduga, bahwa yang dilakukan sopir taksi ini diakibatkan oleh fintech ilegal," pungkas dia.
Baca Juga: Ingin Jenguk Ani Yudhoyono, Sandiaga Tunggu Konfirmasi dari Anak SBY
Berita Terkait
-
Jalinan Cinta Dilarang Orangtua, Mardiyan Gantung Diri
-
Hubungan Asmara dengan Janda Tak Direstui, Pemuda Cilincing Gantung Diri
-
Dilarang Pacaran dengan Janda, Mardiyan Akhiri Hidupnya Sendiri
-
Pemuda Cilincing Gantung Diri karena Tak Boleh Pacaran dengan Janda
-
Sudah Lama Jadi Duda, Ayep Tewas Gantung Diri Usai Tanam Cabai
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina