Suara.com - Penduduk China rupanya gemar mengkonsumsi gurita asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut terbukti dari data yang dirilis Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kupang.
Stasiun KIPM Kupang mencatat, sepanjang Januari 2019 sebanyak 24 ton gurita diekspor ke negeri tirai bambu tersebut.
"24 ton gurita beku yang diekspor ini ada dari Pulau Flores yang dikirim melalui Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Stasiun KIPM Kupang Jimmy Elwaren.
Ia mengatakan ekspor gurita tersebut dilakukan PT Okishin Flores dengan nilai ekspor mencapai 63.000 dolar AS.
Jimmy menjelaskan, komoditas gurita merupakan salah satu produk kelautan dari provinsi setempat yang mulai diminati China.
Ekspor perdana gurita sebelumnya telah dilakukan sejak 2018 lalu dengan jumlah mencapai 15,8 ton.
Jimmy mengatakan selain gurita, ada pula produk perikanan lain yang diekspor ke China pada Januari 2019 yaitu rumput laut.
"Produk rumput laut yang diekspor ini dipasok dari Pulau Sumba sebanyak 75 ton," katanya.
Ia menjelaskan rumput laut yang diekspor tersebut dalam bentuk Alkali Treated Cottoni Chips (ATCC) dengan nilai ekspor sebesar 96.859 dolar AS.
Baca Juga: Kontennya Ini Disebut Pornografi, Binaragawati China Ngamuk
Jimmy mengatakan komoditas rumput laut merupakan produk yang paling banyak diekspor pada Januari 2019, menyusul ikan kering sebanyak 27,8 ton, ikan anggoli 1,8 ton, skip jack 0,5 ton dan tuna beku 0,3 ton.
"Sementara komoditas unggulan lain seperti ikan cakalang dan tuna belum diekspor karena mungkin produksinya masih kurang akibat cuaca buruk dari akhir tahun lalu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi