Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar lembaga keuangan merubah sistem pengenalan nasabah atau Know Your Customer (KYC) menjadi digital e-KYC. Terutama pada lembaga teknologi finansial (financial technology/fintech).
Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC fintech bisa lebih efisien.
Selain itu, pengenaan e-KYC bisa menghindari pencucian uang. Karena, nasabah tidak bisa memalsukan data dalam pengenaan e-KYC.
"Pengenalan nasabah pada elektronik atau KYC menjadi penting untuk kepentingan nasional juga seperti pencucian uang, menghindari pendanaan terorisme," ujar Hendrikus dalam sebuah Seminar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Meski begitu, Hendrikus melanjutkan, untuk mengenakan sistem e-KYC dibutuhkan suatu sistem yang bisa memverifikasi data nasabah.
Dia menjelaskan, verifikasi data bukan hanya berdasarkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil saja, tapi verifikasi dari latar belakang nasabah, misalnya pembayaran pajak.
"Perlu ada verifikasi kebenaran perusahaan, benar membayar kewajiban pajak bukan hanya Dukcapil. Hal ini perlu dipahami bersama, maka berbicara industri 4.0 adalah penting verifikasi," kata dia.
"Kami harapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi mengenal nasabah secara elektronik, maka tanda tangan digital bisa terbentuk. Ini adalah kompenen dasarnya. Verifikasi bukan akses," tambah dia.
Di tempat yang sama Direktur Utama PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) Frenky Tirtowijoyo mendukung penerapan e-KYC di lembaga keuangan.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
Saat ini, Frenky menggandeng PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI) menyediakan layanan e-KYC untuk perusahaan teknologi finansial (Financial Technology/Fintech) agar bisa mengenal nasabahnya secara digital.
"Sehingga perusahaan fintech dapat mengenal baik dari sisi nasabah, investor maupun peminjam dengan lebih cepat, efisien, dan akurat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris