Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar lembaga keuangan merubah sistem pengenalan nasabah atau Know Your Customer (KYC) menjadi digital e-KYC. Terutama pada lembaga teknologi finansial (financial technology/fintech).
Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC fintech bisa lebih efisien.
Selain itu, pengenaan e-KYC bisa menghindari pencucian uang. Karena, nasabah tidak bisa memalsukan data dalam pengenaan e-KYC.
"Pengenalan nasabah pada elektronik atau KYC menjadi penting untuk kepentingan nasional juga seperti pencucian uang, menghindari pendanaan terorisme," ujar Hendrikus dalam sebuah Seminar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Meski begitu, Hendrikus melanjutkan, untuk mengenakan sistem e-KYC dibutuhkan suatu sistem yang bisa memverifikasi data nasabah.
Dia menjelaskan, verifikasi data bukan hanya berdasarkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil saja, tapi verifikasi dari latar belakang nasabah, misalnya pembayaran pajak.
"Perlu ada verifikasi kebenaran perusahaan, benar membayar kewajiban pajak bukan hanya Dukcapil. Hal ini perlu dipahami bersama, maka berbicara industri 4.0 adalah penting verifikasi," kata dia.
"Kami harapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi mengenal nasabah secara elektronik, maka tanda tangan digital bisa terbentuk. Ini adalah kompenen dasarnya. Verifikasi bukan akses," tambah dia.
Di tempat yang sama Direktur Utama PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) Frenky Tirtowijoyo mendukung penerapan e-KYC di lembaga keuangan.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
Saat ini, Frenky menggandeng PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI) menyediakan layanan e-KYC untuk perusahaan teknologi finansial (Financial Technology/Fintech) agar bisa mengenal nasabahnya secara digital.
"Sehingga perusahaan fintech dapat mengenal baik dari sisi nasabah, investor maupun peminjam dengan lebih cepat, efisien, dan akurat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?
-
Saham BUMI Diborong Asing saat Harganya Melemah
-
Dasco Pasang Badan untuk Buruh Mie Sedaap, PHK Akhirnya Disetop
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump