Suara.com - Pertukaran data antara bank dan perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) bakal diatur oleh Bank Indonesia (BI).
Tujuannya, agar kolaborasi keduanya dapat seimbang namun juga tetap melindungi nasabahnya.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi mengatakan, saat ini sejumlah bank juga sudah banyak yang bekerja sama dengan perusahaan fintech termasuk untuk pertukaran data, namun konteksnya masih bilateral.
"Sebagai regulator, kami perannya kan di tengah. Terhadap konsumen kami juga harus memberikan proteksi, sehingga apapun yang dilakukan, baik kerja sama atau lainnya, misalnya kontraknya, kemudian formatnya atau istilahnya di open banking itu ada API, Application Programming Interface, standarisasinya harus dibikin," ujar Susiati.
Ia menuturkan, pertukaran data antara bank dan fintech dimungkinkan dan praktik tersebut di berbagai negara juga sudah dilakukan. Di Eropa, ada "directive payment system" yang didalamnya juga mengatur mutualisme antara bank dan fintech.
BI selaku otoritas sistem pembayaran pun akan memfasilitasi hal tersebut untuk mendukung semakin berkembangnya ekonomi digital di Tanah Air.
"Ini bukan wacana, ini suatu hal yang terus kita pikirkan untuk nanti kita terjemahkan dalam berbagai kebijakan atau regulasi," kata Susiati.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans mengatakan, kolaborasi antara bank dan fintech harus berimbang alias saling menguntungkan keduanya.
"Kita harus imbang saja lah. Terkait pertukaran data antara fintech dan bank, sebagian ada sebagian memang tidak. Mengenai bagaimana standarisasi, interoperability-nya mesti diatur," ujar Frans.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
Sementara itu, CEO DANA Vincent Iswara mengatakan, pertukaran data antara fintech dengan bank akan membantu bank untuk membuat produk-produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.
"Dengan teknologi, kita bisa bantu melihat transaksi yang sebelumnya tidak kelihatan dan kita bisa bantu dalam pembuatan produk yang lebih relevan untuk konsumen," ujar Vincent. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal