Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait masalah suku bunga pinjaman online. Menurut OJK, pengenaan suku bunga pinjaman online itu diserahkan sesuai mekanisme pasar.
AFPI kekinian mengatur suku bunga pinjaman online berkisar antara 16 persen - 30 persen per tahun, atau secara harian dikenakan 0,8 persen per hari.
"OJK tidak melakukan caping suku bunga, karena itu pada dasarnya mekanisme pasar. Tetapi asosiasi fintech juga sudah melakukan suatu tindakan atau kegiatan-kegiatan untuk membatasi para anggotanya melakukan pengenaan suku bunga yang terlalu tinggi," ujar Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Tongam mengatakan, pengaduan masyarakat kini juga lebih banyak pada cara penagihan pinjaman online. Karenanya, suku bunga bukan menjadi fokus OJK untuk ditata.
"Yang sekarang ini terjadi kasus-kasus fintech ilegal dan kasus utama intimidasi teror, penagihan yang tidak beretika itu saja. Jadi kalau dilihat, kasus ini juga karena tak ada kemampuan bayar para nasabah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
-
OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
-
AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online
-
Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
-
OJK Usul Ada Aturan Main untuk Gojek Cs Jika Ingin Rambah Jasa Keuangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya