Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait masalah suku bunga pinjaman online. Menurut OJK, pengenaan suku bunga pinjaman online itu diserahkan sesuai mekanisme pasar.
AFPI kekinian mengatur suku bunga pinjaman online berkisar antara 16 persen - 30 persen per tahun, atau secara harian dikenakan 0,8 persen per hari.
"OJK tidak melakukan caping suku bunga, karena itu pada dasarnya mekanisme pasar. Tetapi asosiasi fintech juga sudah melakukan suatu tindakan atau kegiatan-kegiatan untuk membatasi para anggotanya melakukan pengenaan suku bunga yang terlalu tinggi," ujar Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Tongam mengatakan, pengaduan masyarakat kini juga lebih banyak pada cara penagihan pinjaman online. Karenanya, suku bunga bukan menjadi fokus OJK untuk ditata.
"Yang sekarang ini terjadi kasus-kasus fintech ilegal dan kasus utama intimidasi teror, penagihan yang tidak beretika itu saja. Jadi kalau dilihat, kasus ini juga karena tak ada kemampuan bayar para nasabah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
-
OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
-
AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online
-
Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
-
OJK Usul Ada Aturan Main untuk Gojek Cs Jika Ingin Rambah Jasa Keuangan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani