Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai lambat dalam melakukan pengawasan dan penyelesaian masalah yang tengah membelit Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pengamat Asuransi Irvan Rahadjo menilai, banyak skema yang gagal dijalankan OJK untuk menyehatkan kembali dua perusahaan asuransi tersebut.
“Sangat, sangat terlambat. Karena selama ini OJK berpandangan Risk Based Capital (RBC) atau rasio solvabilitas itu satu-satunya ukuran. Padahal RBC tinggi sekalipun bukan ukuran asuransi sehat. Masih banyak ukuran yang lain ada tata kelola, kepatuhan, produk. Kalau produk yang membahayakan kesehatan keuangan atau miss match ya harus dihentikan itu ada aturannya tapi OJK tidak menjalankan aturannya sendiri,” kata Irvan kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Menurut Irvan, RBC tinggi bukan indikasi perusahaan selalu sehat. Bisa saja justru perusahaan malah tengah menghadapi masalah.
“Sama dengan bank, kalau dia bank tidak pernah kasih kredit ya NPL-nya rendah,” katanya.
Ia menilai, OJK telah lupa kalau institusinya memiliki fungsi pengawasan, pengaturan yang telah diabaikan, dimana konsumen menjadi fokus utama yang harus diawasi dalam industri asuransi ini.
“Jadi dia sama sekali tidak melakukan aformatif action terhadap hak-hak konsumen di Bumiputera dan juga diulangi di Jiwasraya. Seharusnya dia melakukan mediasi jika Jiwasraya belum mampu dia duduk bareng Jiwasraya dengan nasabah yang namanya forum nasabah itu. Mediasi itu tidak berarti dia ambil keputusan ya biarkan saja. Silakan saja duduk bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025