Suara.com - Pemerintah akan menaikkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang juga biasa disebut dengan bedah rumah untuk masyarakat, terutama yang kurang mampu. Jika dana Peningkatan Kualitas Rumah sebelumnya Rp 15 juta, akan naik menjadi Rp 17,5 juta dan Pembangunan Rumah Baru dari Rp 30 juta, naik menjadi Rp 35 juta.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Khalawi Abdul Hamid. Pernyataannya ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam "Program Semangat Pagi Indonesia", di TVRI.
“Untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kualitas rumahnya, Kementerian PUPR akan meningkatkan dana BSPS atau bedah rumah. Untuk peningkatan kualitas rumah, dari Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta dan pembangunan rumah baru, dari Rp 30 juta menjadi Rp 35 juta per unit rumah,” ujarnya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Khalawi menjelaskan, target pembangunan perumahan yang telah ditetapkan untuk program pembangunan rumah swadaya adalah 206.500 unit, yaitu peningkatan kualitas rumah 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Adapun total anggaran program rumah swadaya dalam APBN dialokasikan sebesar Rp 4,28 triliun.
Pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong pemerintah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah swadaya merupakan rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.
Sedangkan BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah, serta prasarana, sarana dan utilitasnya.
“Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong,” tandasnya.
Khalawi menyebut, jenis dan besaran bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) sebesar Rp 17,5 juta, yang terbagi menjadi dua, yakni bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta. Untuk pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) yang jumlah bantuannya Rp 35 juta, terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya, Rp 5 juta untuk upah kerja.
“Nantinya pemilik rumah juga bisa mendapatkan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian, mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang,” terangnya.
Baca Juga: Bangun Infrastruktur Persampahan, KemenPUPR Dukung Gerakan Indonesia Bersih
Beberapa kriteria penerima BSPS, berdasarkan data, antara lain adalah warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan, berpenghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi, dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.
“Data BSPS ini berdasarkan readiness criteria, yang merupakan usulan dari bupati/wali kota, kementerian lembaga, usulan dilengkapi lokasi desa/ kelurahan yang memiliki data RTLH dan kekurangan rumah, jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai RTRW,” jelasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo