Suara.com - Dengan era revolusi industri 4.0, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) seharusnya dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online atau melalui e-commerce. Maka dari itu, penting bagi UMKM untuk mendapat sertifikasi dan standarisasi produk, seperti Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto. Menurutnya, dengan adanya standarisasi dan sertifikat, maka pengusaha dapat lebih mudah memasarkan produknya.
"Untuk mengatasi tantangan, para pelaku UMKM harus melakukan inovasi dan berkreasi sehingga produk yang dihasilkan akan diminati dan laku," katanya, dalam seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) "APINDO UMKM SUMMIT 2019", sekaligus pemberian penghargaan kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.
Ia menegaskan, di era revolusi industri 4.0, ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi, otomatisasi dan disrupsi (disruption). Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, pelaku KUMKM juga perlu membangun dan memperkuat jaringan usaha agar bisa saling mendukung satu sama lain.
"Misalnya, apabila pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan borongan atau pesanan dengan jumlah besar, karena kekurangan produksi, maka untuk dapat memenuhi pesanan dapat bekerja sama dengan anggota jaringan lainnya, dan tentunya dengan standar dan spesifikasi yang sama," kata Luhur.
Luhur menyebut, dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi dan UMKM, ada 5 unsur yang saling terkait. Pertama, akademisi, yang akan melakukan penelitian dan pengakajian dan mensosialisasikan serta mengedukasi UMKM.
Kedua, businessman (pelaku usaha), bagaimana mereka bisa saling berinteraksi sesuai dengan norma bisnis yang digeluti tanpa harus mematikan yang kecil.
Ketiga, komunitas, para UMKM dengan komunitasnya saling tukar informasi, memperkuat jaringan dan saling menghidupi. Keempat, pemerintah, baik pusat maupun daerah memgeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif, misalnya memberikan kemudahan dalam perizinan, menyediakan tempat yang layak dan aman baik bagi produsen maupun konsumen.
Kelima adalah media. Peran media sangat penting untuk mempublikasikan produk-produk koperasi dan UMKM, termasuk hasil penelitian maupun kebijakan dan aturan.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
"Apabila kelimanya disinergikan, kemungkinan besar dapat meningkatkan koperasi dan UMKM sehingga naik kelas," ujar Luhur.
Pada acara tersebut, Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel mengakui bahwa 20 persen PAD Provinsi Kalsel merupakan sumbangan batu bara yang mulai dikhawatirkan akan habis dalam waktu yang akan datang. Menurutnya, agar PAD tetap terjaga, pemanfaatan sumber daya alam lainnya harus dapat dimaksimalkan.
"Koperasi dan UMKM merupakan pelaku usaha yang perlu terus dikembangkan untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Kain Sasirangan, misalnya, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan akan terus dikembangkan," ujar Sahbirin.
Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, ia minta Dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Sahbirin ini minta, agar APINDO DPP Kalsel selalu berkoordinasi yang intens dengan Dinas Koperasi untuk memajukan dan menaikkan kelas UMKM di Kalsel.
Di tempat terpisah, Lisa Hayati, salah satu pengrajin Haikal Sasirangan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop dan UKM, yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula.
Berita Terkait
-
Ketika UMKM Kopi Jakarta Dapat Suntikan Ilmu untuk Naik Kelas
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Komut Bank DKI Sambut Ajakan untuk Beri Kemudahan dan Perlindungan Pelaku UMKM
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar