Suara.com - Dengan era revolusi industri 4.0, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) seharusnya dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online atau melalui e-commerce. Maka dari itu, penting bagi UMKM untuk mendapat sertifikasi dan standarisasi produk, seperti Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto. Menurutnya, dengan adanya standarisasi dan sertifikat, maka pengusaha dapat lebih mudah memasarkan produknya.
"Untuk mengatasi tantangan, para pelaku UMKM harus melakukan inovasi dan berkreasi sehingga produk yang dihasilkan akan diminati dan laku," katanya, dalam seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) "APINDO UMKM SUMMIT 2019", sekaligus pemberian penghargaan kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.
Ia menegaskan, di era revolusi industri 4.0, ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi, otomatisasi dan disrupsi (disruption). Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, pelaku KUMKM juga perlu membangun dan memperkuat jaringan usaha agar bisa saling mendukung satu sama lain.
"Misalnya, apabila pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan borongan atau pesanan dengan jumlah besar, karena kekurangan produksi, maka untuk dapat memenuhi pesanan dapat bekerja sama dengan anggota jaringan lainnya, dan tentunya dengan standar dan spesifikasi yang sama," kata Luhur.
Luhur menyebut, dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi dan UMKM, ada 5 unsur yang saling terkait. Pertama, akademisi, yang akan melakukan penelitian dan pengakajian dan mensosialisasikan serta mengedukasi UMKM.
Kedua, businessman (pelaku usaha), bagaimana mereka bisa saling berinteraksi sesuai dengan norma bisnis yang digeluti tanpa harus mematikan yang kecil.
Ketiga, komunitas, para UMKM dengan komunitasnya saling tukar informasi, memperkuat jaringan dan saling menghidupi. Keempat, pemerintah, baik pusat maupun daerah memgeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif, misalnya memberikan kemudahan dalam perizinan, menyediakan tempat yang layak dan aman baik bagi produsen maupun konsumen.
Kelima adalah media. Peran media sangat penting untuk mempublikasikan produk-produk koperasi dan UMKM, termasuk hasil penelitian maupun kebijakan dan aturan.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
"Apabila kelimanya disinergikan, kemungkinan besar dapat meningkatkan koperasi dan UMKM sehingga naik kelas," ujar Luhur.
Pada acara tersebut, Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel mengakui bahwa 20 persen PAD Provinsi Kalsel merupakan sumbangan batu bara yang mulai dikhawatirkan akan habis dalam waktu yang akan datang. Menurutnya, agar PAD tetap terjaga, pemanfaatan sumber daya alam lainnya harus dapat dimaksimalkan.
"Koperasi dan UMKM merupakan pelaku usaha yang perlu terus dikembangkan untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Kain Sasirangan, misalnya, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan akan terus dikembangkan," ujar Sahbirin.
Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, ia minta Dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Sahbirin ini minta, agar APINDO DPP Kalsel selalu berkoordinasi yang intens dengan Dinas Koperasi untuk memajukan dan menaikkan kelas UMKM di Kalsel.
Di tempat terpisah, Lisa Hayati, salah satu pengrajin Haikal Sasirangan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop dan UKM, yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula.
Berita Terkait
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Tembus Tembok Retail Modern: Cara UMKM Jakarta Barat Naik Kelas dari Lokal ke Global
-
Ketika UMKM Kopi Jakarta Dapat Suntikan Ilmu untuk Naik Kelas
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis