Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto berencana untuk menghapus buku kredit UMKM yang macet di Perbankan. Penghapusan kredit macet menyasar ke para UMKM di sektor Petani dan Nelayan.
Namun, beberapa pakar menilai langkah ini belum tepat dijalankan saat ini. Pasalnya, banyak kebijakan lain yang menjadi alternatif untuk meningkat produktivitas UMKM.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, harusnya pemerintah bisa meningkatkan daya jual petani maupun nelayan.
"Dan yang lebih penting lagi sebenarnya, kalau di sini kan ada lagi kriteria harus sudah hapus buku, kan gitu kan. Nah kalau menurut saya yang lebih penting bagi pemerintah adalah bagaimana untuk meningkatkan daya jual," ujar Trioksa saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).
"Dan daya beli dari si petani itu sendiri. Nah kalau kita lihat kan ada yang buang susu gitu kan, ada yang hasil pangannya buang wortel karena harganya yang murah. Nah itu sebenarnya yang harus dijaga," sambung dia.
Trioksa menuturkan, dengan daya jual tinggi, maka petani dan nelayan bisa memiliki penghasilan tinggi. Alhasil, para pelaku UMKM bisa kembali mencicil kredit UMKM.
"Itu yang penting menurut saya itu yang harus dijaga. Kan begitu kan, jangan sampai beli dari petaninya murah, tapi harganya itu di pasar tetap mahal. Gapnya itu terlalu jauh," ucap dia.
"Menurut saya itu yang harus dibongkar gitu kan, supaya petani kita pun bisa bersaing, bisa bersemangat untuk mengerjakan pertaniannya. nggak beralih gitu," tambah Trioksa.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi.
Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Baca Juga: Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UMKM di seluruh Indonesia, mendorong kemandirian ekonomi yang lebih kuat dan membuka peluang bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
"Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM," kata Presiden Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026