Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017.
Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Kita harus meningkatkan kualitas SDM konstruksi melalui pelatihan, kalau perlu ada yang dikirim ke luar negeri. Dengan demikian SDM kita menjadi handal, unggul, berani berkompetisi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tahun depan (Program Sertifikasi) akan kita lakukan lebih besar,” kata Presiden Jokowi pada acara Peluncuran Sertifikat Elektronik Tenaga Kerja konstruksi Indonesia yang disertai dengan penyerahan sertifikat dan uji sertifikasi bagi 16 ribu orang tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh KemenPUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Jumlah 16 ribu terdiri dari 13.900 orang adalah tenaga terampil dan 2.100 orang tenaga ahli. Dari jumlah tersebut yang hadir di Istora Senayan sebanyak 6.000 orang.
Peserta sertifikasi tidak hanya berasal dari pekerja konstruksi yang sudah bekerja di proyek infrastruktur, namun juga diikuti oleh siswa SMK, Politeknik dan Universitas.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dunia konstruksi terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya kecepatan perubahan teknologi harus bisa dikenali, dipelajari dan dimengerti oleh SDM konstruksi Indonesia.
“Saya sangat menyambut baik program sertifikasi SDM konstruksi Indonesia. Ini penting karena memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas di setiap pekerjaan yang kita miliki,” ujar Presiden Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam 4 tahun sebelumnya, pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintah dan pada tahun 2019 juga dibarengi pengembangan SDM.
"Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Menteri PUPR Sampaikan 3 Kunci Utama Agar Indonesia Maju dari Jokowi
Jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat masih sedikit yakni sampai dengan 2018, jumlah tenaga kerja yang bersertifikat sebanyak 616 ribu orang yang terdiri atas 419 ribu tenaga kerja terampil dan 197 ribu tenaga kerja ahli dari total tenaga kerja konstruksi sebanyak 8,3 juta orang.
Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menargetkan sebanyak 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang sebagaimana sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada acara Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ji-Expo Kemayoran, Oktober 2018 lalu.
“Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bukan berarti mempercepat waktu pelatihan dari seminggu menjadi 3 hari. Namun dengan cara berkolaborasi, anggarannya tidak hanya berasal dari Pemerintah Pusat namun juga Pemerintah Daerah,” kata Menteri Basuki.
Sertifikasi di Banda Aceh Diikuti 704 Tenaga Kerja Konstruksi
Selain di Pulau Jawa, Kementerian PUPR juga menyelenggarakan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Aceh yang diikuti oleh 704 orang yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, juga dari Lembaga Perguruan Tinggi dan dari perusahaan kontraktor lokal.
Sertifikasi terdiri dari kegiatan pemberian teori, praktek lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi.
“Untuk menambah tenaga kerja yang bersertifikat kami melakukan kolaborasi baik dengan penyedia jasa, kontraktor, konsultan maupun lembaga pemerintah untuk bisa lebih banyak melakukan program sertifikasi. Salah satunya dengan Pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi," ujar Menteri Basuki.
Jumlah tenaga kerja konstruksi di Aceh sebanyak 166.824 orang dimana yang bersertifikat baru mencapai 20 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?