Suara.com - Investasi tanah kosong tanpa bangunan belakangan mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Selain lebih menguntungkan, investasi tanah kosong pun tidak akan mengalami penyusutan nilai, justru harga jual akan meningkat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, investasi tanah kosong tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bila tidak teliti sebelum mengeluarkan uang yang besar untuk membeli tanah, maka kerugian pun membayangi diri Anda.
Berikut Suara.com merangkum beberapa tips yang wajib dilakukan sebelum kalian melakukan investasi tanah kosong seperti dilansir dari Moneysmart.id.
1. Sesuaikan dengan Budget
Berinvestasi tanah kosong memang tidaklah murah. Harga tanah akan menyesuaikan dengan lokasi. Semakin strategis lokasi tanah berada, maka bisa dipastikan harga tanah pun semakin tinggi.
Jika kalian memiliki dana terbatas untuk memulai investasi tanah, tidak ada salahnya untuk membeli tanah yang berada di lokasi agak pelosok. Namun, kalian harus bersabar, meski harganya lebih murah namun prospek kenaikan harga tanah pun akan berjalan lambat karena lokasi yang kurang strategis.
2. Pastikan Legalitas Tanah
Bila telah menemukan lokasi tanah incaran, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksa legalitas tanah. Pastikan tanah yang kamu beli memiliki sertifikat resmi.
Pastikan tanah yang kamu beli tidak sedang digunakan untuk kegiatan lain. Sebelum membelinya, kamu bisa mengecek sertifikat yang ada ke notaris setempat dan meninjau lokasi tanah secara langsung untuk memastikan tanah yang kamu beli benar-benar aman.
Baca Juga: Akibat Bom Bunuh Diri Istri Abu Hamzah, Puluhan Rumah Rusak
3. Periksa Kelengkapan Dokumen
Jangan lupa juga untuk memastikan dokumen kelengkapan secara cermat. Pastikan berbagai dokumen mulai dari Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Hak Guna Usaha (HGU) tanah itu masih berlaku.
Hal ini penting untuk dilakukan untuk memastikan tanah yang kamu beli tidak terlibat sengketa dengan pihak manapun. Jangan ragu meminta bantuan notaris untuk melakukan pemeriksaan langsung di kelurahan setempat.
4. Tandai Tanahmu
Bila lokasi sudah aman, legalitas dan kelengkapan dokumen pun aman, maka transaksi pembelian tanah pun bisa dilakukan. Pastikan untuk memasang tanda batas di tanah yang kamu beli.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mempergunakan tanah kosongmu. Pasalnya, tentu hal ini akan menyulitkanmu di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur