Suara.com - Investasi tanah kosong tanpa bangunan belakangan mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Selain lebih menguntungkan, investasi tanah kosong pun tidak akan mengalami penyusutan nilai, justru harga jual akan meningkat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, investasi tanah kosong tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bila tidak teliti sebelum mengeluarkan uang yang besar untuk membeli tanah, maka kerugian pun membayangi diri Anda.
Berikut Suara.com merangkum beberapa tips yang wajib dilakukan sebelum kalian melakukan investasi tanah kosong seperti dilansir dari Moneysmart.id.
1. Sesuaikan dengan Budget
Berinvestasi tanah kosong memang tidaklah murah. Harga tanah akan menyesuaikan dengan lokasi. Semakin strategis lokasi tanah berada, maka bisa dipastikan harga tanah pun semakin tinggi.
Jika kalian memiliki dana terbatas untuk memulai investasi tanah, tidak ada salahnya untuk membeli tanah yang berada di lokasi agak pelosok. Namun, kalian harus bersabar, meski harganya lebih murah namun prospek kenaikan harga tanah pun akan berjalan lambat karena lokasi yang kurang strategis.
2. Pastikan Legalitas Tanah
Bila telah menemukan lokasi tanah incaran, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksa legalitas tanah. Pastikan tanah yang kamu beli memiliki sertifikat resmi.
Pastikan tanah yang kamu beli tidak sedang digunakan untuk kegiatan lain. Sebelum membelinya, kamu bisa mengecek sertifikat yang ada ke notaris setempat dan meninjau lokasi tanah secara langsung untuk memastikan tanah yang kamu beli benar-benar aman.
Baca Juga: Akibat Bom Bunuh Diri Istri Abu Hamzah, Puluhan Rumah Rusak
3. Periksa Kelengkapan Dokumen
Jangan lupa juga untuk memastikan dokumen kelengkapan secara cermat. Pastikan berbagai dokumen mulai dari Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Hak Guna Usaha (HGU) tanah itu masih berlaku.
Hal ini penting untuk dilakukan untuk memastikan tanah yang kamu beli tidak terlibat sengketa dengan pihak manapun. Jangan ragu meminta bantuan notaris untuk melakukan pemeriksaan langsung di kelurahan setempat.
4. Tandai Tanahmu
Bila lokasi sudah aman, legalitas dan kelengkapan dokumen pun aman, maka transaksi pembelian tanah pun bisa dilakukan. Pastikan untuk memasang tanda batas di tanah yang kamu beli.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mempergunakan tanah kosongmu. Pasalnya, tentu hal ini akan menyulitkanmu di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia