Suara.com - Investasi tanah kosong tanpa bangunan belakangan mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Selain lebih menguntungkan, investasi tanah kosong pun tidak akan mengalami penyusutan nilai, justru harga jual akan meningkat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, investasi tanah kosong tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bila tidak teliti sebelum mengeluarkan uang yang besar untuk membeli tanah, maka kerugian pun membayangi diri Anda.
Berikut Suara.com merangkum beberapa tips yang wajib dilakukan sebelum kalian melakukan investasi tanah kosong seperti dilansir dari Moneysmart.id.
1. Sesuaikan dengan Budget
Berinvestasi tanah kosong memang tidaklah murah. Harga tanah akan menyesuaikan dengan lokasi. Semakin strategis lokasi tanah berada, maka bisa dipastikan harga tanah pun semakin tinggi.
Jika kalian memiliki dana terbatas untuk memulai investasi tanah, tidak ada salahnya untuk membeli tanah yang berada di lokasi agak pelosok. Namun, kalian harus bersabar, meski harganya lebih murah namun prospek kenaikan harga tanah pun akan berjalan lambat karena lokasi yang kurang strategis.
2. Pastikan Legalitas Tanah
Bila telah menemukan lokasi tanah incaran, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksa legalitas tanah. Pastikan tanah yang kamu beli memiliki sertifikat resmi.
Pastikan tanah yang kamu beli tidak sedang digunakan untuk kegiatan lain. Sebelum membelinya, kamu bisa mengecek sertifikat yang ada ke notaris setempat dan meninjau lokasi tanah secara langsung untuk memastikan tanah yang kamu beli benar-benar aman.
Baca Juga: Akibat Bom Bunuh Diri Istri Abu Hamzah, Puluhan Rumah Rusak
3. Periksa Kelengkapan Dokumen
Jangan lupa juga untuk memastikan dokumen kelengkapan secara cermat. Pastikan berbagai dokumen mulai dari Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Hak Guna Usaha (HGU) tanah itu masih berlaku.
Hal ini penting untuk dilakukan untuk memastikan tanah yang kamu beli tidak terlibat sengketa dengan pihak manapun. Jangan ragu meminta bantuan notaris untuk melakukan pemeriksaan langsung di kelurahan setempat.
4. Tandai Tanahmu
Bila lokasi sudah aman, legalitas dan kelengkapan dokumen pun aman, maka transaksi pembelian tanah pun bisa dilakukan. Pastikan untuk memasang tanda batas di tanah yang kamu beli.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mempergunakan tanah kosongmu. Pasalnya, tentu hal ini akan menyulitkanmu di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen
-
Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak
-
Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!
-
Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
-
Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut
-
Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z
-
Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba
-
Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya
-
Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan
-
Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah