Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017.
Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019.
"Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) per 31 Desember 2018, saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 353.259 orang.
"Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang bersertifikat baru sekitar 3,32% atau hanya sekitar 11.734 orang," kata Syarif.
Tercatat sebanyak 5.531 tukang telah mendaftar untuk mengikuti uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil tersebut.
Para tukang tersebut datang dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara, yakni Binjai, Sergei, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, Medan, Karo, Samosir, Sumut, Siantar, Labuhan Batu, Pemantang Lalang, Tanjung Lengkang, Taput, Tobasa, Simalungun, Humbahas, Batu Bara, Dairi dan Asahan.
Syarif menambahkan, anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp 3,11 triliun.
Baca Juga: Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri
Nilai anggaran infrastruktur pembangunan fisik tersebut menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 43.505 orang tiap tahunnya.
Sehingga menurutnya, masih terdapat kekurangan sekitar 73,03% tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Sumatera Utara.
Dikatakan Syarif, selain sesuai dengan amanat Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi tenaga kerja konstruksi diharapkan juga akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah meningkatkan keterlibatannya dalam memperbesar jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
"Sesuai peraturan Undang-Undang, dimana Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi, sedangkan untuk pelatihan tenaga terampil konstruksi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar Syarif.
Untuk mendukung peningkatan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Sumatera Utara, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan pinjam pakai Mobile Training Unit (MTU) sebanyak satu unit kepada Pemprov Sumut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah
-
Pedagang Ini Catat Lonjakan Penjualan 38% Lewat Strategi Affiliate di Ramadan