Suara.com - Kementerian Perhubungan menetapkan tarif ojek online Rp 2.000 per kilometer mulai 1 Mei 2019. Namn tarif itu berlaku di Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kemenhub dalam keputusannya membagi tarif ojek online di 3 zona. Yaitu zona 1 (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek), zona II (Jabodetabek), dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua).
Zona I
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Zona II
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zona III
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Hanya saja ada batas biaya minimum sekali naik atau penggunaan jasa yaitu Rp 7.000 sampai Rp 10.000 per kilometer.
"Kalau masyarakat naik ojek online di bawah 4 km ini biayanya sama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi di Ruang Singosari, Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Senin (25/3/2019).
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca BMKG: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Siang Nanti
-
Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya
-
Ojek Online Boleh Antar Jemput Penumpang di Stasiun MRT, Ini Lokasinya
-
BMKG Prediksi Jabodetabek Hujan Lokal Hingga Sedang
-
Kompak Kembaran, Baju Customer dan Driver Ojol Ini Curi Perhatian Warganet
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
-
BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider Saham
-
Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya
-
Pertamina dan Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini
-
BUMI Mulai Fokus Tambang Emas, Sahamnya Masih Babak Belur
-
Cara Membuat QRIS untuk Usaha agar Pembayaran Pelanggan Makin Praktis
-
Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?
-
20 Kapal Tembus Blokade di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Meluncur ke Indonesia
-
Adopsi AI Skala Bisnis Masih Rendah di Indonesia
-
Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%