Bisnis / Inspiratif
Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB
Ilustrasi Mahasiswa (Gemini)
Baca 10 detik
  • Mendikti Saintek Brian Yuliarto mengklarifikasi pembubaran 122 program studi di PTN dan PTS sepanjang tahun 2026.
  • Penutupan program studi merupakan inisiatif mandiri kampus akibat rendahnya minat mahasiswa dan kebutuhan transformasi kurikulum relevan.
  • Pencabutan izin operasional mayoritas menyasar jenjang vokasi untuk menyesuaikan materi pendidikan dengan kebutuhan dunia industri modern.

Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, memberikan klarifikasi mengenai pembubaran 122 program studi (prodi) yang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sepanjang kurun waktu tahun 2026.

Dalam keterangannya, Brian meluruskan spekulasi yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa pengurangan atau restrukturisasi rumpun keilmuan di kampus bukan merupakan program paksaan dari kementerian demi mencocokkan diri dengan tren industri global. Sebaliknya, langkah tersebut murni ditekankan atas inisiatif dan pengajuan mandiri dari masing-masing badan penyelenggara perguruan tinggi.

Faktor utama yang mendasari penutupan ini sebagian besar dipicu oleh merosotnya kuantitas minat ditekankan mahasiswa baru.

Selain itu, banyak manajemen kampus yang sengaja menyunting peta akademis mereka agar bertransformasi menjadi bidang studi yang lebih relevan dan memiliki daya pikat tinggi bagi calon pendaftar.

"Jadi beberapa ada yang karena mahasiswanya berkurang atau mereka ingin mengganti menjadi program studi yang lebih atraktif. Seperti misalnya sebelumnya Matematika menjadi Aktuaria begitu ya. Karena ketika lulusan Aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," urai Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, yang disiarkan ulang lewat saluran YouTube TVR Parlemen, Rabu (3/6/2026).

Daftar Jurusan yang Paling Banyak Dihapus Sepanjang 2026

Berdasarkan data rekapitulasi yang dipaparkan, kebijakan pencabutan izin operasional ini mayoritas menyasar program pendidikan vokasi atau jenjang Diploma Tiga (D3), meskipun terdapat beberapa rumpun keilmuan jenjang Strata Satu (S1) yang turut terdampak.

Berikut adalah delapan bidang studi dengan frekuensi penutupan tertinggi di Indonesia:

D3 Kebidanan: Ditutup di 16 perguruan tinggi.
D3 Manajemen Informatika: Ditutup di 8 perguruan tinggi.
D3 Akuntansi: Ditutup di 7 perguruan tinggi.
D3 Teknik Komputer: Ditutup di 3 perguruan tinggi.
D3 Keperawatan: Ditutup di 3 perguruan tinggi.
D3 Keuangan dan Perbankan: Ditutup di 3 perguruan tinggi.
S1 Manajemen Retail: Ditutup di 3 perguruan tinggi.
S1 Matematika: Ditutup di 2 perguruan tinggi.
Mendikti Saintek menambahkan bahwa dalam konteks akademis modern, esensi dari disiplin ilmu tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya dilenyapkan. Kampus cenderung melakukan modifikasi substansi kurikulum agar lebih aplikatif.

Baca Juga: Benarkah Kuliah Jurusan Akuntansi Harus Pintar Matematika?

Ia mencontohkan, jurusan sejenis Teknik Elektro kini banyak yang bertransformasi dan melebur ke dalam fokus keilmuan yang lebih kontemporer, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), robotika, hingga pembelajaran mesin (machine learning).

Guna memastikan relevansi keilmuan ini, kementerian mendorong Badan Koordinasi atau Badan Kerja Program Studi untuk rutin melakukan tinjauan berkala setiap tiga hingga empat tahun.

Evaluasi ini penting untuk menentukan apakah materi fundamental masih relevan dipertahankan atau harus digeser ke arah pendalaman ditekankan praktis.

Load More